Pansel KPPU Heran DPR Tak Kunjung Uji Kelayakan Calon Komisioner

Michael Reily
2 Maret 2018, 10:00
KPPU
Tim Humas KPPU (kppu.go.id)
Anggota Komisioner KPPU periode 2012-2017.

(Baca juga: 17 Tahun, KPPU Hanya Mampu Menindak 13,7 Persen Laporan)

Rhenald mengatakan seharusnya DPR menghormati calon anggota komisioner KPPU dan hendaknya tidak mencurigai sebelum mereka bertugas. Rhenald menyarankan agar Komisi VI segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan mencegah terjadi kekosongan jabatan KPPU.

“Ketua DPR juga sudah memerintahkan agar penyeleksian (fit & proper test) segera dilakukan,” katanya.

Komisioner KPPU sempat menghentikan kegiatan operasional lembaganya pada Rabu, 28 Februari 2018 dan aktif kembali pada Kamis, 1 Maret 2018. Sekretariat KPPU sempat mengumumkan penghentian kegiatan operasional lembaganya karena tak ada payung hukum untuk kegiatan para komisioner yang habis masa jabatannya pada 27 Februari 2018.

Namun, kemudiaan Presiden Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 33/P/2018 yang memperpanjang masa tugas komisioner KPPU periode 2012-2017 sejak 27 Februari 2018 sampai 27 April 2018.
Jokowi berharap sebelum habis masa perpanjangan tugas KPPU, DPR segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Berikut daftar calon anggota KPPU untuk masa jabatan 2018 – 2023

1. Abdulhamid Dipopramono
2. Afif Hasbullah
3. Arnold Sihombing
4. Binsar Jon Vis S
5. Chandra Setiawan
6. Dinni Melanie
7. Eugenia Mardnugraha
8. Guntur Syahputra Saragih
9. Harry Agustanto
10. Kodrat Wibowo
11. Kurnia Toha
12. Mohammad Reza
13. Muhammad Handry Imansyah
14. Ningrum Natasya Sirait
15. Rima Agristina
16. Ukay Karyadi
17. Yohanes Berchman Suhartoko
18. Yudi Hidayat

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...