Minta Maaf ke Agung Sedayu, Konsumen Reklamasi Bebas dari Tahanan

Dimas Jarot Bayu
9 Februari 2018, 18:29
Reklamasi pantai
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi kawasan reklamasi Teluk Jakarta.

(Baca juga: Jadi Tersangka, Konsumen Reklamasi Anggap Penyidikan Polisi Janggal)

Sejak laporan itu, polisi menetap Lucia sebagai tersangka sejak 26 Januari 2018 dengan dugaan melakukan pelanggaran pencemaran nama baik, fitnah, serta pengancaman dengan penistaan. Dia dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 335 ayat (1) ke-2 KUHP.

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari tersebarnya video protes konsumen kepada PT KNI di Youtube. Dalam video yang dibuat pada 9 Desember 2017, konsumen meminta kejelasan proyek Golf Island.

Konsumen merasa pembangunan Golf Island menjadi tidak jelas sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara DKI Jakarta dari Program Legislasi Daerah (Prolegda).

(Baca juga: Pembeli Properti Elite di Pulau Reklamasi Jakarta Gugat Pengembang)

Konsumen properti reklamasi sempat menggugat permasalahan ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta. Dalam gugatannya, mereka meminta BPSK memerintahkan PT KNI mengembalikan uang cicilan dan booking fee yang telah disetorkan atas pembelian 11 unit properti Golf Island senilai Rp 36,7 miliar.

Golf Island merupakan proyek properti elite yang menghubungkan antara Pulau C,D dan Pantai Indah Kapuk. Rumah yang dibangun ditawarkan dengan harga sekitar Rp 2-9 miliar per unit. Sementara rumah kantor yang menghadap pantai mencapai Rp 11 miliar per unit.

Dalam gugatan yang dilayangkan ke BPSK, konsumen juga meminta agar PT KNI tidak meneruskan penerimaan cicilan pembayaran dari konsumen. Namun, BPSK menghentikan gugatan tersebut dengan alasan tidak adanya kesepakatan antara konsumen dan pengembang dalam menyelesaikan perkara tersebut.

(Baca juga: YLKI Catat Tujuh Pengembang Properti yang Sering Dikeluhkan Konsumen)

Halaman:
Editor: Yuliawati
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...