Bawaslu Curiga Dana Saksi di Awal Pilkada Dalih untuk Mahar Politik

Dimas Jarot Bayu
17 Januari 2018, 16:11
Pilkada serentak
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pengendara melintasi deretan baliho salah satu pasangan bakal calon Bupati Ciamis di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/8).

"Bawaslu harus genit demi keadilan pemilu, untuk mengawasi potensi kecurangan yang terjadi," kata Titi. (Baca: Kisruh Tudingan La Nyalla soal Mahar Politik di Gerindra)

Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi menilai setidaknya ada dua mekanisme yang bisa dilakukan Bawaslu untuk bisa mengusut kasus mahar politik dalam Pilkada 2018. Pertama, adalah dengan melakukan pemidanaan terhadap aktor-aktor yang diduga terlibat dalam perkara mahar politik.

Kemudian, Bawaslu dapat mendorong adanya pemberian sanksi administratif terhadap partai politik yang terlibat. Hal ini dilakukan agar memunculkan efek jera terhadap partai yang melakukan praktik mahar politik.

"Lebih penting mendorong sanksi administratif, bisa mendiskualifikasi pasangan calon atau periode mendatang partai tidak bisa mencalonkan kandidat," kata Veri.

Menurut Veri, Bawaslu saat ini tidak terlalu kesulitan dalam mengungkap kasus mahar politik. Pasalnya, sudah banyak aktor yang berani berbicara mengenai masalah ini kepada publik.

"Mestinya tidak akan terlalu sulit untuk proses pembuktian," kata Veri. 

Salah satu aktor yang kerap berbicara terkait dugaan mahar politik, yakni mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur La Nyalla Mattaliti. La Nyalla menuding dimintai mahar politik oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto saat pencalonan dalam Pilkada Jawa Timur.

Dalam konferensi pers, Kamis (11/1) La Nyalla mengungkapkan kronologi dirinya dimintai sebesar Rp 40 miliar. Uang tersebut diminta Prabowo dengan dalih uang saksi untuk 68 ribu Tempat Pemungutan Suara pada 9 Desember 2017 saat mereka bertemu di Hambalang, Jawa Barat.

Sebelum tanggal 9 Desember, La Nyalla juga menyatakan sempat dimintai secara langsung oleh Prabowo untuk menyiapkan Rp 200 miliar. La Nyalla awalnya hanya menganggap ucapan Prabowo itu bercanda. "Saya pikir main-main, ternyata ditagih betul Rp 40 miliar," kata La Nyalla.

La Nyalla menyatakan tak bermasalah bila harus mengeluarkan uang. Namun, ia menolak mengeluarkannya sebelum ada rekomendasi resmi dari Gerindra untuk maju di Pilkada Jatim. La Nyalla yang belakangan tak mendapatkan rekomendasi dari Gerindra di Pilgub Jatim menyatakan mundur dari partai tersebut.

Halaman:
Editor: Yuliawati
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...