55 Perusahaan EBT Belum Selesaikan Pemenuhan Pembiayaan Pembangkit

Anggita Rezki Amelia
10 Januari 2018, 20:34
Listrik
Katadata | Arief Kamaludin

Keinginan revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017 itu, disampaikan para pelaku industri EBT kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla tahun lalu. Pertemuan itu juga dihadiri Rida dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.  

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah mengatakan pihaknya sudah berupaya mengumpulkan lembaga pemberi pinjaman (lender) yang berpotensi bisa memberikan bunga rendah, seperti Bank Dunia. Namun, lembaga tersebut mengajukan beberapa persyaratan sebelum mengucurkan pinjaman.

Menurut Arcandra, bunga pinjaman dari lembaga keuangan dalam negeri memang lebih tinggi dibandingkan luar negeri.  Di dalam negeri, bunga pinjaman dari bank bisa mencapai 10% hingga 11%. Sedangkan di luar negeri bisa di bawah 5%. Bahkan ada yang sampai 2%. 

(Baca: Wamen ESDM Masih Carikan Pinjaman Bunga Murah untuk Proyek EBT)

Arcandra juga sudah berdialog dengan salah satu lembaga pendanaan dalam negeri PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Arcandra berharap SMI dapat menyalurkan sebagian dana yang dimilikinya untuk pengembangan EBT. Ini untuk mensukseskan target bauran energi 23% pada 2025. “Kami harapkan bunganya rendah. Kami dialog sama SMI soal itu," kata dia di Jakarta, Kamis (5/10).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...