Tunggu RUU MD3, Golkar Tunda Ajukan Calon Ketua DPR Pengganti Setnov
Masa persidangan DPR awal tahun telah dimulai hari ini, namun Golkar masih belum mengajukan surat usulan Ketua DPR pengganti Setya Novanto. Wakil Sekretaris Fraksi Golkar Sarmuji mengatakan, pihaknya belum menyampaikan usulan pengganti Ketua DPR karena menunggu pembahasan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
Dalam pembahasan revisi UU MD3 tersebut, akan membahas usulan PDI P mengenai penambahan kursi pimpinan bagi partai pemenang Pemilu 2014. "Karena itu kami ingin menyelesaikan RUU MD3 secepatnya, sekaligus menyelesaikan tambahan menyelesaikan pergantian pimpinan DPR," kata Sarmuji di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/1).
Sarmuji optimistis jika RUU MD3 akan segera selesai dalam sepekan mendatang. Menurutnya, RUU MD3 hanya tinggal finalisasi. "Sudah dibahas semuanya tinggal persetujuannya, bisa melalui mufakat bisa melalui voting, tinggal itu saja," kata Sarmuji.
(Baca: Sidang Paripurna Terima Setnov Mundur, Ketua DPR Masih Kosong)
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo mengatakan, sebenarnya pergantian Ketua DPR tak harus menunggu diselesaikannnya RUU MD3. Pasalnya, Firman menilai kedua hal tersebut merupakan mekanisme yang berbeda.
"Kalau nanti suatu saat Partai Golkar akan mengajukan sebelum RUU MD3 selesai itu enggak ada masalah juga karena memang tidak harus menunggu itu," kata Firman.
Meski begitu, Firman mengatakan jika RUU MD3 memang mungkin diselesaikan dalam bulan ini. Sebab hanya tinggal beberapa pasal saja yang harus diselesaikan terkait pembahasan RUU MD3.
Saat ini, pembahasan RUU MD3 masih menunggu keputusan pemerintah. Hal ini disebabkan adanya usulan baru untuk menambah lebih dari satu kursi pimpinan MPR.
"Karena ini usulan baru maka menunggu sikap pemerintah. Kami sekarang RUU MD3 akan dibahas setelah masa sidang ini," kata Firman. (Baca: Resmi Ketua Umum, Airlangga Targetkan Elektabilitas Golkar 16%)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pimpinan DPR akan menggelar rapat hari membahas pentingnya sosok pengganti Novanto di pucuk pimpinan legislatif. Menurut Fahri, absennya Ketua DPR tidak boleh terlalu lama, meski saat ini telah ditunjuk Pelaksana Tugas Ketua DPR Fadli Zon.
"Karena akan banyak sekali hal-hal yang harus disepakati dan dibahas dengan komposisi kepemimpinan tentunya dipimpin oleh Ketua DPR yang baru," kata Fahri.