Tunggu RUU MD3, Golkar Tunda Ajukan Calon Ketua DPR Pengganti Setnov

Dimas Jarot Bayu
9 Januari 2018, 13:27
Pansus Angket KPK
Antara Foto/Wahyu Putro
Sodang paripurna DPR.

Meski begitu, Firman mengatakan jika RUU MD3 memang mungkin diselesaikan dalam bulan ini. Sebab hanya tinggal beberapa pasal saja yang harus diselesaikan terkait pembahasan RUU MD3.

Saat ini, pembahasan RUU MD3 masih menunggu keputusan pemerintah. Hal ini disebabkan adanya usulan baru untuk menambah lebih dari satu kursi pimpinan MPR.

"Karena ini usulan baru maka menunggu sikap pemerintah. Kami sekarang RUU MD3 akan dibahas setelah masa sidang ini," kata Firman. (Baca: Resmi Ketua Umum, Airlangga Targetkan Elektabilitas Golkar 16%)

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pimpinan DPR akan menggelar rapat hari membahas pentingnya sosok pengganti Novanto di pucuk pimpinan legislatif. Menurut Fahri, absennya Ketua DPR tidak boleh terlalu lama, meski saat ini telah ditunjuk Pelaksana Tugas Ketua DPR Fadli Zon.

"Karena akan banyak sekali hal-hal yang harus disepakati dan dibahas dengan komposisi kepemimpinan tentunya dipimpin oleh Ketua DPR yang baru," kata Fahri.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...