Pidato Politik Awal 2018, SBY Puji Jokowi & Minta Aparat Hukum Netral
Menurut SBY, tidak boleh ada kolusi dan konspirasi antara elemen negara dengan partai politik tertentu. Menurutnya, hal tersebut merupakan kejahatan politik dengan sanksi yang berat jika terjadi.
(Baca: SMRC: Kans Jokowi Menang Pilpres 2019 Lebih Baik Dibanding SBY di 2009)
Aparat penegak hukum, lanjutnya, harus mencegah kriminalisasi terhadap lawan politik jika hal tersebut merupakan pesanan dari pihak-pihak tertentu. Aparat penegak hukum menurutnya tak boleh mempermainkan hukum untuk kepentingan politik.
"Hati-hati dalam berbuat, jangan dikira pihak lain tidak tahu. Jangan dikira rakyat kita bodoh dan mau dibodoh-bodohi," kata SBY.
Selain itu, SBY juga meminta agar para perwira aktif di Polri dan TNI yang ingin melenggang di kancah politik mematuhi ketentuan dan aturan yang ada. "Jangan sampai tindakan para perwira aktif menjadi pergunjingan masyarakat luas karena melanggar etika dan kepantasan politik," kata SBY.
SBY juga meminta agar berbagai pihak menjunjung tinggi moral dan etika politik dalam pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Menurut SBY, secara moral seluruh pihak harus bebas dari kecurangan dan pelanggaran. "Meskipun persaingan bisa sangat keras, tapi ingat selalu ada batasnya. Kekerasan dan penggunaan kekuatan fisik bukan cara yang baik," kata SBY.
Dalam pidatonya, SBY memang tidak menyinggung secara langsung kasus hukum yang berkaitan dengan ajang Pilkada. Namun, sebelumnya Demokrat, termasuk dalam cuitan Twitter SBY, menyebutkan dugaan kriminalisasi terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, yakni Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Dugaan kriminalisasi ini menyeret Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin yang bakal maju dalam pilkada Kaltim lewat PDI Perjuangan. Safaruddin menyatakan pemeriksaan Syaharie Jaang dan Rizal Effendi karena pengembangan kasus lama, dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.