Enam Investor Bidik Lima Blok Migas dengan Skema Gross Split
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan enam perusahaan minyak dan gas bumi (migas) telah memasukkan dokumen penawaran pengelolaan blok migas. Enam perusahaan ini mengincar lima blok dari 15 blok migas yang ditawarkan pemerintah dalam proses lelang tahun ini.
Pada Jumat (29/12) pukul 14.30 WIB, Kementerian ESDM menutup tahap pengajuan dokumen keikutsertaan proses lelang 15 blok migas. Penutupan ini setelah beberapa kali mengalami perpanjangan batas waktu karena menunggu aturan perpajakan untuk kontrak bagi hasil gross split.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, ada enam perusahaan yang memasukkan dokumen partisipasi. Mayoritas perusahaan itu adalah perusahaan migas internasional.
Ia mengklaim, masuknya dokumen partisipasi untuk lima blok migas tersebut menandakan adanya skema gross split membuat iklim investasi migas menjadi lebih menarik. "Kalau melihat statistiknya, 70% dari wilayah kerja untuk penawaran langsung diambil oleh investor. Kalau dari tujuh blok migas ada lima blok migas yang dikembalikan dokumennya, itu menurut kami menarik," kata Arcandra dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini.
(Baca: Saka Energi Ikuti Lelang Dua Blok Migas Pakai Skema Gross Split)
Arcandra membandingkan hasil lelang blok migas pada dua tahun terakhir. Pada 2015, dari delapan blok migas yang ditawarkan tidak ada satu pun yang laku. Demikian juga pada 2016, tak ada yang tertarik dengan 14 blok migas yang dilelang pemerintah.
Meski tahun lalu sudah ada satu investor yang memenangkan satu blok migas, hingga kini investor tersebut tak kunjung menandatangani kontrak.
"Apakah gross split menarik atau tidak? Sebanyak lima dari tujuh blok migas diminati dengan gross split. Sementara pada 2015-2016 saat berlaku PSC cost recovery, tak ada satu pun yang laku. Mana yang lebih menarik?" kata Arcandra,
(Baca: Jokowi Akhirnya Teken Peraturan Pemerintah tentang Pajak Gross Split)
Berdasarkan data Kementerian ESDM, ada enam perusahaan yang memasukkan dokumen partisipasi. Pertama, Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd di Blok Andaman I. Kedua, konsorsium Premier Oil Far East Ltd, Mubadala Petroleum (SE Asia) dan Kris Energy di Blok Andaman II. Ketiga, Repsol Exploracion SA di Blok Andaman II.
Keempat, PT Energi Mega Persada (EMP) Tbk di Blok Andaman II. Kelima, PT Tansri Madjid Energy di Blok Merak-Lampung, Keenam, PT Saka Energi Indonesia yang membidik dua blok yakni Blok Pekawai dan West Yamdena.
Tahun ini, Kementerian ESDM melelang 15 blok migas yang terdiri dari 10 blok migas konvensional dan lima blok migas nonkonvensional. Selama masa pembukaan akses dokumen lelang, sebanyak 20 dokumen pada 10 blok migas konvensional diakses oleh 13 perusahaan.
Dari 10 blok konvensional itu, blok Andaman II paling banyak diakses oleh tujuh perusahaan dan selanjutnya Blok East Tanimbar diakses tiga perusahaan.
Dari tujuh blok migas konvensional yang dilelang dengan skema penawaran langsung, ada lima blok diminati investor. Namun, tidak ada investor yang mengembalikan dokumen lelang dengan skema reguler untuk tiga blok migas konvensional. Tiga blok itu adalah Blok Tongkok, East Tanimbar, dan Memberamo.
Menurut Arcandra, alasan investor tidak memasukkan dokumen pada skema lelang reguler lantaran data blok migasnya belum lengkap. "Mungkin datanya kurang lengkap dan belum sempurna," kata dia.
Sementara itu untuk lima blok migas nonkonvensional, hanya PT Pertamina Hulu Energi yang mengakses dua blok, yakni MNK Jambi I dan MNK Jambi II. Namun PHE tidak mengembalikan dokumen lelangnya.
Tak ada satu pun perusahaan mengembalikan dokumen pada lelang blok migas nonkonvensional. Ini juga terjadi pada proses lelang tahun lalu. Arcandra mengatakan, ada dua alasan blok nonkonvensional belum laku tahun ini.
Pertama, kondisi harga minyak dunia yang masih rendah sehingga masih ada tantangan dari segi keekonomian. Kedua, keberhasilan kontraktor migas di blok migas nonkonvensional (success ratio) masih rendah, sehingga belum menimbulkan minat tinggi bagi investor.
"Kami tunggu saja bagaimana hasilnya, tapi kami percaya nonkonvensional di tahun mendatang akan laku," kata dia.
Setelah mengumumkan enam perusahaan yang memasukkan dokumen lelang, selanjutnya Kementerian ESDM akan melakukan proses evaluasi dan seleksi. Tim evaluasi akan membuka dokumen pada pekan kedua Januari 2018. Setelah rangkaian proses evaluasi dokumen administrasi dan penilaian keuangan, tim akan memberikan rekomendasi pemenang lelang pada pekan ketiga Februari 2018.
Selanjutnya, Kementerian ESDM akan mengumumkan pemenang lelang pada pekan ke-4 Februari 2018. Adapun, penandatangan kontrak kerja sama gross split bagi pemenang lelang pada pekan ke-4 Maret 2018.
Arcandra mengatakan ada beberapa kriteria penilaian yang dilakukan Kementerian ESDM untuk menentukan pemenang lelang tahun ini. Di antaranya menilai komitmen dan kondisi keuangan. "Itu kami lakukan supaya transparan," kata dia.
(Baca: Aturan Terbit, Kontrak Migas Gross Split Bertabur Insentif Pajak)