BPH Migas Turunkan Tarif Minimum Gas Bumi untuk Rumah Tangga

Miftah Ardhian
5 April 2017, 15:40
Jaringan gas rumah tangga
Arief Kamaludin | Katadata

Badan Pengatur Hilir Usaha Minyak dan Gas Bumi (BPH migas) menurunkan tarif jaringan gas rumah tangga pelanggan kecil. Pengurangan tarif ini dilakukan dengan menurunkan pengenaan biaya minimum penggunaan jaringan gas rumah tangga dan pelanggan kecil dari, 10 meter kubik per bulan menjadi 4 meter kubik per bulan. 

Penurunan tarif ini diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2017, yang merevisi Peraturan Nomor 22 Tahun 2011 tentang penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. "Aturan ini berlaku sejak diundangkan yaitu pada bulan Februari 2017 ini," kata Direktur Gas Bumi BPH migas Umi Asngadah saat acara sosialisasi peraturan tersebut, di Kantor BPH migas, Jakarta, Rabu (5/4).

Dia mengatakan keputusan BPH Migas menurunkan biaya minimum pemakaian gas bumi ini karena adanya keluhan dari masyarakat. Sebelumnya, masyarakat harus membayar tarif gas minimum sebesar 10 meter kubik per bulan, meski pemakaiannya kurang dari volume tersebut.

(Baca: Pertamina dan PGN Ditugaskan Bangun Jaringan Gas di 9 Daerah)

Kemudian Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan untuk menurunkan batas minimum pemakaian tersebut. Usulannya, tarif minimum penggunaan gas untuk pelanggan kecil adalah sebesar 4 meter kubik per bulan.

Umi mengatakan, penetapan batas minimum 4 meter kubik per bulan ini lebih murah dari satu tabung gas Elpiji 3 kilogram (kg), yang harganya Rp 18.000 per tabung. Perhitungannya, harga jaringan gas pelanggan RT-I sebesar Rp 4.016 per meter kubik, sehingga tarif minimum yang dibayarkan per bulan sebesar Rp 16.066.

Terlebih lagi bagi pelanggan RT-II yang harganya Rp 4.418 per meter kubik. Pelanggan ini bisa membayar tarif pemakaian minimum per bulan sebesar Rp 17.672. Jauh lebih murah dibandingkan Elpiji tabung 12 kg sekitar Rp 130.000.

Keputusan BPH menurunkan tarif minimum ini mempertimbangkan tiga faktor utama. Pertama, dari sisi pelanggan. Selama ini, realisasi pemakaian gas oleh pelanggan kecil masih rendah, yaitu dibawah 10 meter kubik per bulan.

Ada juga faktor ketersediaan dan kemudahan memperoleh elpiji bersubsidi 3 kg. Kemudian kondisi ekonomi atau daya beli masyarakat yang rendah dan rasa ketidakadilan atas pengenaan tagihan yang tidak sesuai dengan pemakaian.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...