TKI Diolok Fahri, Kemenaker: Dana Kiriman TKI Lebihi Tax Amnesty
“Angka pastinya baru diketahui bulan depan. Namun diperkirakan tak akan jauh beda dengan tahun lalu, bisa bertambah atau berkurang, namun sedikit,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Legeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan, R. Soes Hindharno di Jakarta, Rabu (25/1).
Melihat fakta tersebut, Soes berharap masyarakat bisa lebih menghargai peran besar para TKI yang telah bekerja keras di luar negeri. Sebab, kontribusi mereka bagi perekonomian dalam negeri terbukti sebanding dengan kontribusi para konglomerat. “Kiriman dana para TKI telah membantu menggerakkan roda perekonomian dalam negeri,” katanya.
(Baca juga: Bantu TKI, Pemerintah Luncurkan Program Desa Migran di Indramayu)
Pada tahun 2015, Soes menyebut, remitansi terbesar berasal dari TKI yang bekerja di negara-negara langganan seperti Malaysia, Taiwan dan Hongkong. Selain itu juga ada negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Uni Emirates Arab. Bahkan, ada juga remitansi yang berasal dari Amerika dan Eropa serta Australia.
Untuk meningkatkan daya saing yang ujungnya bisa meningkatkan remitansi, pemerintah terus meningkatkan jumlah TKI yang bekerja di sektor formal. Sebab, upah sektor formal lebih tinggi dibanding sektor informal.
Dari sisi jumlah, tahun 2016 misalnya, hingga November, jumlah TKI sektor formal yang berangkat ke luar negeri mencapai 114.171 orang atau 54 persen, sedangkan sektor informal 98.729 orang atau 46 persen.
(Baca juga: Perumnas Targetkan Pembangunan 30 Ribu Rumah Tahun Depan)
Upaya pengiriman TKI sektor formal dengan memberikan pelatihan serta memperketat persyaratan keahlian. Sedangkan untuk mengurangi TKI sektor informal diantaranya dengan moratorium pengiriman pekerja domestik ke kawasan Timur Tengah.