Istana Pastikan Impor untuk Tekan Harga Gas Industri

Ameidyo Daud Nasution
25 Januari 2017, 09:28
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah akan member izin bagi beberapa sektor industri untuk mengimpor gas secara langsung. Hal ini dilakukan agar industri di dalam negeri bisa mendapat harga lebih murah.

"Jadi diberikan ruang bagi industri untuk impor langsung," Sekretaris Kabinet Pramono Anung semalam di Kantor Presiden, Jakarta, (24/1) kemarin.

Menurut Pramono, saat ini merupakan kesempatan impor, sebab harga gas dunia sedang turun.Di kawasan Timur Tengah, rata-rata harga gas sebesar US$ 3 hingga US$ 3,5 per Million Metric British Thermal Unit (mmbtu).

(Baca juga:  Pemerintah Akan Impor Gas Tahun Ini)

Ia memperhitungkan, gas tersebut dapat tiba di Indonesia dengan harga sekitar US$ 4,5 setelah ditambah biaya transportasi dan lainnya. Hal itu sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo agar harga gas industri bisa ditekan hingga di bawah US$ 6 per mmbtu.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi ada tujuh industri yang dapat mendapatkan pasokan gas dengan harga murah. Namun, untuk kebijakan impor, menurut Pramono, detailnya akan dibahas oleh menteri-menteri terkait.

"Nanti dijabarkan lagi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perindustrian, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian," kata Pramono.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...