Alih Kelola Blok East Kalimantan Terganjal Dana Pasca Tambang

Anggita Rezki Amelia
9 November 2016, 16:22
Rig
Katadata

Blok East Kalimantan saat ini masih dikelola oleh Chevron Indonesia Company. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Chevron memiliki hak kelola 92,5 persen Blok East Kalimantan. Sisanya dipegang Inpex Corporation sebesar 7,5 persen.  

Kontrak Blok East Kalimantan akan berakhir pada 24 Oktober 2018. Setelah kontrak rampung, Chevron menyatakan tidak lagi memperpanjang blok yang berada di Kalimantan Timur ini.

Pertamina sebenarnya sudah mengajukan proses membuka data room untuk Blok East Kalimantan. Rencananya Pertamina proposal pengajuan alih kelola sudah bisa diserahkan ke pemerintah Oktober lalu. Namun, saat ini belum terlaksana karena perusahaan masih melakukan evaluasi.

Adapun proses evaluasi yang dilakukan untuk Blok East Kalimantan terdiri dari tiga hal. Ketiga hal tersebut yakni evaluasi dari aspek teknis, aspek ekonomis, dan aspek risiko. (Baca: Pertamina Diminta Hati-Hati Ambil Blok East Kalimantan)

Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), lifting atau produksi siap jual minyak Blok East Kalimantan tahun depan bisa mencapai 17.700 barel per hari (bph). Angka ini lebih tinggi dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun ini yang hanya 15.200 bph.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...