Pertamina dan EMP Dapat Jatah Saham Kufpec di Blok ONWJ

Anggita Rezki Amelia
13 Oktober 2016, 20:00
Rig Minyak
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memutuskan pengalihan jatah participating interest atau hak kelola milik Kuwait Petroleum Exploration Company (Kufpec) di Blok Offshore North West Jawa (ONWJ). Jatah  yang tidak jadi diambil Kufpec setelah kontrak berakhir tahun depan tersebut, dibagikan kepada kontraktor yang ada.

Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina Meidawati mengatakan, Kementerian ESDM telah memberikan 1,5 persen dari 2,5 persen hak kelola Kufpec di Blok ONWJ kepada Pertamina Hulu Energi (PHE). Sisanya sebesar 1 persen diberikan kepada Energi Mega Persada (EMP) sebagai mitra PHE di Blok ONWJ.

(Baca: Dirjen Migas Dukung Pertamina Ambil Hak Kelola Kufpec di ONWJ)

Menurut Meidawati, Pertamina mendapatkan porsi lebih besar dari EMP karena statusnya sebagai badan usaha yang dimiliki pemerintah. "Pertimbangannya,  Pertamina adalah National Oil Company (NOC)," ujar dia kepada Katadata, Kamis (13/10).

Tapi Direktur Pembinaan Hulu Kementerian ESDM Tunggal belum mau menanggapi informasi tersebut. Alasannya, surat resmi terkait pemberian hak kelola Kufpec tersebut belum ditandatangani oleh Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan. "Surat belum di tandatangani, masih confidential," ujar dia kepada Katadata, Kamis (13/10).

(Baca: Kementerian ESDM: Kufpec Tidak Lanjutkan Kelola Blok ONWJ)

Saat ini, Kufpec memiliki hak pengelolaan Blok ONWJ sebesar lima persen. Sedangkan perusahaan Grup Bakrie yaitu PT Energi Mega Persada Tbk mengempit 36,72 persen hak pengelolaan. Sisanya dipegang oleh PHE selaku operator Blok OWNJ.

Namun, setelah adanya perpanjangan kontrak Blok OWNJ, porsi hak kelola masing-masing kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) berubah. Mulai 18 Januari 2017, porsi Pertamina meningkat menjadi 72,5 persen. Sementara Energi Mega Persada dan Kufpec berkurang masing-masing menjadi 25 persen dan 2,5 persen.  (Baca: Produksi Minyak Pertamina Hulu Energi Masih di Bawah Target)

Porsi hak pengelolaan ketiga kontraktor ini pun harus dikurangi lagi dengan jatah pemerintah daerah (pemda). Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM pada 19 Agustus 2015, pemerintah memberikan jatah hak kelola Blok ONWJ kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 10 persen.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...