Harga Bensin Premium Tak Jadi Turun Hingga Akhir Tahun

Anggita Rezki Amelia
30 September 2016, 20:27
BBM Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah akhirnya tidak menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium penugasan. Padahal sebelumnya, menurut hitungan keekonomian, harga Premium penugasan bisa turun. Sementara Solar bersubsidi mengalami kenaikkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji mengatakan harga BBM jenis Solar subsidi maupun Premium jenis penugasan untuk periode Oktober 2016 hingga Desember 2016 tidak mengalami perubahan. “1 Oktober diberlakukan tetap," kata dia di Kementerian ESDM,  Jakarta, Jumat (30/9). 

(Baca: Hitungan Keekonomian, Harga Premium Turun Rp 300 Bulan Depan)

Dengan demikian harga jual  BBM jenis solar subsidi akan tetap sebesar Rp 5.150 per liter. Harga jual Premium jenis penugasan untuk wilayah non-Jamali (Jawa-Madura-Bali) sebesar Rp 6.450 per liter. Sedangkan harga jual minyak tanah masih tetap sebesar Rp 2.500 per liter.

Penetapan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dalam aturan tersebut Menteri ESDM memiliki kewenangan untuk menetapkan harga jual BBM jenis BBM Tertentu dan jenis BBM Khusus Penugasan. 

Berdasarkan situs resmi Kementerian ESDM, ada tiga pertimbangan utama yang membuat harga dua jenis BBM itu tidak berubah. Pertama, mempertimbangkan kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian.  (Baca: BPK Minta Pertamina Setor Keuntungan Solar Subsidi Rp 3,1 T ke Negara)

Kedua, mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat. Terakhir, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi riil dan sosial masyarakat. Ketiga pertimbangan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi lintas sektoral. 

Di sisi lain, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2015 tentang perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak, penetapan harga dasar Solar dan Premium menggunakan indikator rata-rata indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Acuannya menggunakan kurs beli Bank Indonesia, dengan rentang periode harga acuannya mulai tanggal 25 pada tiga bulan sebelumnya, sampai tanggal 24 pada bulan berjalan. 

Dengan keputusan ini, berarti sejak April 2016 lalu hingga akhir tahun, pemerintah telah tiga kali berturut-turut tidak mengubah harga jual BBM subsidi dan penugasan kepada masyarakat. Terakhir kali harga jual BBM subsidi dan penugasan mengalami kenaikan pada periode Januari-Maret 2016. Saat itu  harga jual solar subsidi sebesar Rp 5.650 per liter, sedangkan Premium penugasan sebesar Rp 6.450 per liter. 

(Baca: Harga Kemahalan, Pemerintah Diminta Buka Formula Harga BBM)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja memperkirakan harga Premium penugasan untuk Oktober 2016 hingga Desember 2016 akan turun Rp 300 per liter. Sementara Solar bersubsidi akan naik Rp 600 per liter. Hal ini, berdasarkan harga keekonomian sesuai dengan data tiga bulan terakhir.

“Harga Solar itu sudah termasuk subsidi Rp 500 per liter,” kata dia kepada Katadata, Kamis (29/9).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...