Mau Cabut dari Blok ONWJ, Kufpec Tawari Hak Kelola ke Pertamina
Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec) menawarkan hak kelola yang dimilikinya di Blok Offshore North West Java (ONWJ) kepada PT Pertamina Hulu Energi. Padahal kontrak blok migas tersebut akan berakhir tahun depan.
Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE) Gunung Sardjono Hadi mengatakan, Kufpec ingin melepas hak kelolanya di Blok ONWJ sebelum masa kontraknya berakhir. “Dia menawarkan ke kami untuk ambil,” kata dia saat berbicang dengan para wartawan di Jakarta, Rabu (7/9).
(Baca: Kufpec Belum Sepakati Porsi Hak Pengelolaan di Blok ONWJ)
Saat ini, Pertamina masih mengevaluasi tawaran tersebut. Menurut Gunung, jika hak kelola tersebut diambil Pertamina Hulu Energi berarti Kufpec tidak akan bergabung lagi setelah kontrak berakhir. Di sisi lain, pemerintah masih memberi waktu kepada Kufpec untuk memutuskan nasibnya di Blok ONWJ setelah kontrak berakhir.
Demi memutuskan rencana tersebut, manajemen PHE dan Kufpec sudah mengadakan rapat dengan pemerintah. Dalam rapat itu, pemerintah memberi waktu dua minggu kepada Kufpec untuk membuat keputusan. “Kami intinya menunggu itu. Pertamina siap ambil kalau mereka memang tidak masuk,” ujar dia. (Baca: Nasib Kufpec di Blok ONWJ Tergantung Putusan Pemerintah)
Pada akhir April lalu, Kufpec sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada pemerintah. Surat itu berisi pernyataan Kufpec yang belum bisa mengambil keputusan Blok ONWJ dalam waktu dekat. Alasannya, mereka harus meminta restu dari kantor pusatnya sehingga membutuhkan waktu hingga September ini.
Kufpec saat ini memegang hak pengelolaan Blok OWNJ sebesar lima persen. Sedangkan perusahaan Grup Bakrie yaitu PT Energi Mega Persada Tbk mengempit 36,72 persen hak pengelolaan. Sisanya dipegang oleh Pertamina selaku operator di Blok ONWJ. (Baca: Jatah Saham Pemda di Blok ONWJ Dibagi Proporsional)
Namun, setelah adanya kontrak perpanjangan Blok OWNJ, porsi hak kelola masing-masing kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) berubah. Mulai awal tahun depan, porsi Pertamina meningkat menjadi 72,5 persen. Sementera Energi Mega Persada dan Kufpec berkurang masing-masing menjadi 25 persen dan 2,5 persen.
Porsi hak pengelolaan ketiga kontraktor ini pun harus dikurangi lagi dengan jatah pemerintah daerah (pemda). Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM pada 19 Agustus 2015, pemerintah memberikan jatah hak kelola Blok ONWJ kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 10 persen.