Kementerian ESDM dan Komisi VII Sepakat Subsidi LPG Naik di 2017
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR sepakat untuk meningkatkan volume subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebesar 13,5 persen tahun depan. Volume LPG bersubsidi pada 2017 disepakati 7,09 juta ton, lebih tinggi dari tahun ini sebesar 6,25 juta ton.
Ketua Komisi VIII DPR RI Gus Irawan Pasaribu memutuskan besaran subsidi LPG dalam pembahasan anggaran 2017, setelah meminta pendapat anggota dan pemerintah. “Jadi semuanya setuju untuk subsidi LPG 3 kilogram (kg) ditetapkan 7,096 juta metrik ton,” ujarnya saat rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9).
(Baca: Pemerintah Batal Kurangi Dana Subsidi Elpiji)
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan ada beberapa pertimbangan untuk menentukan besaran volume subsidi LPG. Salah satunya adalah melihat tren pertumbuhan usaha mikro.
Selain itu juga mempertimbangkan pertumbuhan rumah tangga di Indonesia Timur, yang sedang melakukan konversi dari minyak tanah ke LPG. Untuk 2017, ada 517 paket rumah tangga di tiga daerah, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku.
Sebenarnya pemerintah telah berencana mengurangi subsidi LPG. Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengurangan subsidi tahun depan sulit terealisasi. Alasannya kesiapan pemerintah terkait kebijakan ini belum matang.
Uji coba subsidi elpiji tepat sasaran baru dilakukan pemerintah pada bulan ini di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Luhut berharap pada 2018, volume subsidi LPG 3 kg bisa berkurang. Pengurangan ini akan menyebabkan penghematan anggaran sebesar Rp 18 triliun.
(Baca: Pemerintah Uji Coba Penjualan Elpiji 3 Kg Tanpa Uang Tunai)
"Dalam Instruksi presiden (Inpres) mungkin kami teledor. Subsidi gas 3 kg itu untuk keluarga dan rumah tangga yang seharusnya keluarga miskin dan rumah tangga," ujar dia.
Dia mengakui selama ini ada inefisiensi dalam penyaluran subsidi LPG. Makanya banyak masyarakat mampu pun menerima subsidi tersebut. Tahun ini nilai subsidi LPG sudah mencapai Rp 28 triliun, yang sebenarnya masih bisa dihemat.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi subsidi elpiji tidak akan tepat sasaran jika pemerintah tidak mengontrol agen distributor LPG yang tersebar di sekitar masyarakat. Agen distributor LPG ini akar dari harga elpiji yang melambung serta kelangkaan elpiji.
Untuk itu pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas. "Jadi kata kuncinya kita reformasi sistem penyalurannya," kata Mulyadi.
Penghematan subsidi yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan memperbaiki penyalurannya. Sehingga nantinya hanya yang berhaklah yang mendapatkan subsidi ini. Penghematan ini akan memangkas lebih dari setengah nilai subsidi LPG.
(Baca: Pertamina Sepakat Impor LPG dari Iran Sebanyak 600 Ribu Ton)
Menurut Luhut, pemerintah akan mengalihkan dana penghematan sebesar Rp 18 Triliun itu untuk kebutuhan masyarakat. Salah satunya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di daerah yang belum dibangun dengan tujuan pemerataan.
Konsumsi LPG bersubsidi memang terus meningkat setiap tahun. Kementerian ESDM mencatat, sejak 2007 hingga 2015 tercatat konsumsi elpiji pada masyarakat kian melonjak hingga 21,1 juta metrik ton. Sementara tahun 2015, volumenya mencapai 5,567 juta ton.