Pemerintah Akan Lelang Lima Blok Migas di Natuna

Anggita Rezki Amelia
22 Juli 2016, 16:30
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Pertamina semula menargetkan penyelesaian kajian itu selama dua tahun. Tapi Wiratmaja menargetkan proses kajian hanya 1,5 tahun dari sekarang. "Sehingga akhir 2017 kami bisa tetapkan kontrak bagi hasil yang baru di East Natuna," kata dia di sela-sela konferensi pers kinerja semester I-2016 sektor migas di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/7).

Wiratmaja mengatakan, semua langkah ini diambil sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pengembangan kawasan Natuna. Bahkan, pemerintah akan menyiapkan regulasi untuk mewujudkan arahan tersebut. (Baca: Bertebar Ladang Migas, Jokowi Akan Perkuat Keamanan Natuna)

Tapi pemerintah belum menentukan aturan regulasi untuk pengembangan kawasan Natuna. Karena di kawasan tersebut ada potensi migas, perikanan dan juga pariwisata.  “Kalau satu kawasan sedang dikoordinasikan di Menteri Koordinator Perekonomian dalam bentuk peraturan presiden," kata dia.

Berdasarkan data  terbaru Kementerian ESDM, saat ini ada tujuh blok eksplorasi di Natuna. Yakni Blok Tuna, Duyung, Sokang, South Sokang, Gurita, East Sokang dan North Sokang. Selain itu ada tiga blok yang berhenti melakukan eksplorasi, antara lain Blok Baronang, Cakalang, dan Pari. 

Penyebabnya adalah masa eksplorasi Blok Baronang dan Blok Cakalang habis tahun ini. Sementara masa eksplorasi Blok Pari berakhir tahun depan. (Baca: Kementerian ESDM Percepat Kembangkan 10 Blok Migas di Natuna)

Selain blok eksplorasi,  di kawasan Natuna juga terdapat enam blok migas berstatus eksploitasi atau blok produksi. Di antaranya Blok South Natuna Sea Blok B, Blok Natuna Sea Blok 'A', Blok Kakap, Blok Udang, Blok Sembilang, dan Blok Northwest Natuna.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...