Pertama Kali, Indonesia Akan Punya Cadangan Penyangga Energi

Anggita Rezki Amelia
21 Juli 2016, 20:20
minyak
Katadata

Ketiga adalah lokasi. Untuk memiliki lokasi harus memenuhi aspek geologi, geografis, keekonomian, persyaratan tata ruang dan lingkungan hidup serta studi kelayakan teknis dan non teknis.

Keempat mengenai infrastruktur. Optimalisasi infrastruktur yang ada. Pembangunan infrastruktur baru dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha. Kerjasama pengadaan infrastruktru dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha dan Badan Usaha Tertentu.

Kelima mengenai persediaan. Berasal dari produksi dalam negeri, baik bagian negara dan bukan bagian negara dan impor. (Baca: AKR Corporindo Siap Sediakan Cadangan Penyangga Energi Nasional)

Keenam, perpres akan mengatur mengenai pengelolaan. Di mana pejabat eselon I unit pelaksana teknis di kementerian ESDM mendapatkan penugasan terkait hal ini.

Ketujuh, penggunaan cadangan penyangga energi. Dalam aturan ini cadangan akan digunakan ketika situasi krisis dan darurat energi. Ini sesuai ketentuan Perpres Nomor 41 Tahun 2016 tentang tata cara penetapan dan penanggulangan krisis dalam negeri.

Kedelapan, mengatur tentang pemulihan cadangan jika telah terpakai. Pengadaan persediaan minyak paling lama  90 hari setelah krisis berakhir.

Kesembilan, terkait pendanaan. Dalam perpres itu pengadaan minyak akan bersumber dari APBN, sementara pembangunan infrastruktur dapat dari sumber lainnya baik BUMN maupun swasta.

Pembahasan aturan ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan ke depan. Setelah aturan itu terbit, pemerintah akan mulai membeli minyak dan menyimpannya di storage atau tangki timbun kontraktor yang tidak terpakai. Tangki timbun yang tidak terpakai ini tersebar di seluruh Indonesia dengan total kapasitasnya mencapai 4,5 juta barel. (Baca: Ingin Borong Minyak, Pertamina Sewa Tangki Minyak Chevron)

Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan, dana Rp 800 miliar hanya untuk membeli minyak dan tidak termasuk biaya menyewa kilang atau tangki. Dengan asumsi harga minyak US$ 50 per barel, maka akan ada penambahan cadangan sebesar 1,6 juta barel yang bisa bertahan selama satu atau dua hari saja.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...