Lelang Blok Migas 2016, Kontraktor Bisa Tawar Besaran Bagi Hasil

Arnold Sirait
17 Mei 2016, 12:32
Blok migas
Katadata

Konsep lelang blok minyak dan gas bumi (migas) tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dalam lelang kali ini, pemerintah menawarkan blok migas konvensional dengan model “open bid split”. Investor dapat menawar besaran bagi persentase atau split bagi hasil, sehingga sesuai dengan keekonomian kontraktor.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Djoko Siswanto mengatakan ada tiga konsep dalam lelang blok migas tahun 2016. Pertama, syarat dan ketentuan yang ditetapkan pada suatu wilayah kerja, tidak hanya memperhitungkan keuntungan negara, tapi juga keekonomian dari peserta lelang. (Baca: Setahun Terakhir, Pemerintah Gagal Gaet Investor Garap Blok Migas)

Kedua, peserta lelang bebas memberikan penawaran terhadap besaran split bagi hasil dan bonus tandatangan. Ketiga, pemerintah akan memilih penawaran terbaik untuk menentukan pemenang lelang.

Konsep Lelang Migas 2016
Konsep Lelang Migas 2016 (Kementerian ESDM)

Untuk menentukan penawar terbaik, pemerintah juga memiliki dua konsep penilaian. Pertama adalah penilaian dasar. Penilaian ini merupakan penawaran komitmen teknis dan kemampuan keuangan dari peserta lelang.

“Peserta lelang yang lulus penilaian dasar adalah yang secara administratif memenuhi persyaratan. kemudian memenuhi persyaratan teknis dan mempunyai kemampuan keuangan untuk mendukung komitmen teknis,” kata dia dikutip dari website Direktorat Jenderal Migas, Selasa (17/5).

Setelah itu, maka ada penilaian akhir atau pemeringkatan. Dalam penilaian ini ada beberapa indikator yang bisa dijadikan penilaian, seperti Penawaran Komitmen Kerja (Teknis), Bonus Tandatangan dan Penawaran Split Bagi Hasil. (Baca: Jumlah Sumur, Kunci Memenangkan Lelang Blok Migas)

Rencananya pada awal bulan depan, pemerintah akan melelang 11 blok migas konvensional. Blok yang akan dilelang kali ini tidak hanya berada di kawasan barat, tapi juga kawasan timur Indonesia. Proses lelangnya dilakukan dengan dua cara, yakni lelang reguler dan penawaran langsung.

Blok migas konvensional yang ditawarkan melalui lelang reguler adalah Blok South CPP, Blok Suramana 1, Blok South East Mandar, dan Blok North Arguni. Sementara blok migas yang dilelang melalui penawaran langsung Blok Bukit Barat, Blok Batu Gajah Dua, Blok Kasongan, Blok Ampuh, Blok Ebony, Blok Onin, dan Blok West Kamana. (Baca: Mulai Juni, Pemerintah Lelang 14 Blok Migas)

Selain blok konvensional, pemerintah juga melelang blok nonkonvensional.  Tapi jumlah yang ditawarkan tidak sebanyak blok konvensional. Alasannya harga gas sedang tidak baik, sehingga minat investor juga masih minim. Blok yang akan ditawarkan yakni Blok migas nonkonvensional (MNK) Batu Ampar, Blok Gas Methana Batu Bara (GMB) Bunga Mas dan Raja. Jadwal lelang blok nonkonvensional sampai saat ini belum ditentukan.

Penilaian Lelang Migas 2016
Penilaian Lelang Migas 2016 (Ditjen Migas, Kementerian ESDM)

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...