ESDM Alokasikan Rp 2 Triliun dalam APBN-P 2016 untuk Dana Energi
KATADATA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang akan dibahas bulan depan. Salah satu yang menjadi fokus dalam penyusunan anggaran perubahan saat ini adalah Dana Ketahanan Energi (DKE).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan pihaknya berharap dana ini dapat disetujui dalam APBN-P 2016. Besaran dana yang dibutuhkan tidak terlalu besar dan sesuai dengan kemampuan keuangan negara. “Kalau diberikan Rp 1 triliun sampai 2 triliun sudah cukup sebagai modal dasar DKE,” kata dia di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (18/3). (Baca: Menteri Sudirman: Dana Ketahanan Energi Tak Dipungut dari Masyarakat)
Agar pembentukan dana tersebut memiliki dasar hukum, pemerintah juga sedang membuat Peraturan Pemerintah (PP). Selain sumber dana, PP ini juga akan mengatur mengenai penggunaannya. Wacana DKE sebenarnya sudah pernah muncul tahun lalu, tapi penerapannya tertunda.
Saat itu pemerintah berencana memungut DKE dari selisih harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, rencana ini mendapat respons negatif dari masyarakat. Akhirnya pemerintah membatalkan rencana pungutan DKE ini dengan mempersiapkan dasar hukum dan mengganti sumber pendanaannya.
Selain dana ketahanan energi, pemerintah juga meminta tambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur energi. Mengingat banyak infrastruktur energi yang belum terbangun. Ke depan, Kementerian ESDM ingin memperbanyak jaringan gas.
Dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional sampai 2019, ditargetkan terbangun jaringan gas untuk 1,2 juta sambungan rumah. Namun dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang akan disahkan dalam waktu dekat, target tersebut naik menjadi lima juta sambungan rumah tangga.(Baca: Dana Minim, Pemerintah Gandeng Swasta Bangun Infrastruktur Gas)
Meski menginginkan adanya penambahan anggaran, Teguh masih belum mau menyebut berapa besaran angkanya. Tahun ini Kementerian ESDM mendapat anggaran sekitar Rp 8,5 triiun. Sementara ada dana sekitar Rp 765 miliar dalam anggaran tahun lalu yang belum terserap. Dana itu diharapkan bisa masuk dalam anggaran perubahan. “Kalau betul ada alokasi atau pagu itu, kami akan ajukan,” ujar dia.
Dalam APBN-P 2016, juga ada beberapa perubahan asumsi lainnya, seperti harga minyak acuan Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Dengan harga minyak dunia yang terus menurun, asumsi ICP sebesar US$ 50 per barel dianggap sudah tidak relevan lagi. Meski Menteri Keuangan sudah mengatakan kisaran harga ICP sekitar US$ 30-40 per barel, Kementerian ESDM belum menentukan besaran ICP. (Baca: Februari, Harga Minyak Indonesia Mulai Merangkak Naik)
Meski ada perubahan ICP, pemerintah tidak akan mengubah target minyak siap jual atau lifting minyak. Teguh malah optimis target lifting tahun ini dapat tercapai. Apalagi, data dari SKK Migas, lifting minyak sudah mencapai 830 ribu barel per hari (bph). Ini sesuai dengan target yang sudah ditetapkan dalam APBN 2016.