Total Negosiasikan Nilai Saham Blok Mahakam dengan Pertamina

Arnold Sirait
29 Januari 2016, 15:09
skk migas.jpg
www.skkmigas.go.id

KATADATA - PT Pertamina (Persero) belum memutuskan mitra yang akan bersama-sama mengelola Blok Mahakam pasca kontraknya berakhir tahun 2017. Sampai saat ini, Pertamina masih membahas skema kemitraannya dengan Total E&P Indonesie sebagai pengelola Blok Mahakam hingga 2017 mendatang. Salah satu hal yang dibahas adalah nilai saham yang harus dibayarkan Total kepada Pertamina.

Vice President Corporate Communication HR and Finance Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto belum mau mengungkapkan sejauh mana pembicaraan dengan Pertamina, dan poin-poin yang telah disepakati termasuk penawaran harga saham Blok Mahakam. “Masih dalam diskusi,” katanya kepada Katadata, beberapa hari lalu.

Pasca kontrak berakhir 31 Desember 2017, pengelolaan Blok Mahakam memang  berpindah tangan dari Total kepada Pertamina. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak bagi hasil antara Satuan Kerja Khusus Pelakasana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Pertamina pada akhir tahun lalu.

(Baca : Pakai Sistem Baru, Kontrak Blok Mahakam dan Blok ONWJ Diteken)

Meski mendapat hak pengelolaan 100 persen Blok Mahakam, pemerintah mengizinkan Pertamina menggandeng Total dan Inpex Corporation sebagai mitra. Sebab, dua perusahaan migas ini sudah berpengalaman mengelola blok di Kalimantan Timur. Tapi, kepemilikan Total dan Inpex di Blok Mahakam dibatasi maksimal 30 persen saham.

Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina Denie S. Tampubolon mengatakan, Total dan Inpex memang berpeluang menjadi mitra Pertamina di Blok Mahakam. Tapi, untuk menjadi mitra Pertamina, kedua perusahaan itu harus memenuhi sejumlah persyaratan. “Syaratnya sesuai arahan pemerintah, yaitu sesuai kelaziman bisnis,” ujar dia, beberapa hari lalu.

Denie masih enggan menyebut nilai saham yang harus dibayar Total ke Pertamina. Menurut dia, hal tersebut akan dibicarakan dengan pihak Total dan Inpex dan bersifat rahasia. “Pertamina masih bicara dengan Total dan Inpex. Status atau tahapannya kan tidak bisa di-disclose,” katanya.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam pernah mengatakan, Pertamina akan membuat penghitungan yang berbeda dalam menentukan nilai saham Blok Mahakam karena Total dan Inpex akan menjadi mitra Pertamina di blok itu setelah 2017. “Tentunya nanti kami akan melakukan evaluasi yang berbeda untuk keperluan partnership,” katanya.

(Baca : Total Berpeluang Beli Saham Blok Mahakam Tak Sesuai Nilai Aset)

Namun, dia masih enggan menjelaskan lebih detail bentuk perhitungan yang akan digunakan oleh Pertamina. Yang jelas, Pertamina akan memperhitungkan semua aset yang ada di Blok Mahakam untuk menentukan nilai saham tersebut. Artinya, yang dihitung tidak hanya nilai aset yang di atas permukaan, tetapi juga yang terletak di bawah permukaan Blok Mahakam. Pertamina juga akan menghitung nilai dari lapangan-lapangan di blok tersebut yang belum dieksplorasi, namun memiliki potensi cadangan yang besar.

SKK Migas sudah mengumumkan nilai aset permukaan Blok Mahakam per Desember 2015 sebesar US$ 4,79 miliar atau sekitar Rp 66,5 triliun. Nilai itu berdasarkan dua perusahaan penilai aset yakni IHS Vantage dan PetroPro.  Tapi pada saat kontrak dengan Total E&P Indonesie berakhir 31 Desember 2017, nilainya diperkirakan hanya tersisa US$ 3,45 miliar atau sekitar Rp 47 triliun.

Meski begitu, hasil valuasi aset tersebut belum tentu menjadi acuan tunggal dalam menentukan nilai saham Blok Mahakam. “Terserah pemerintah bagaimana nilai valuasi aset itu akan digunakan,” kata Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas Parulian Sihotang kepada Katadata, Jumat (29/1).

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan pemberitaan Katadata  pada 6 Januari 2016. Pemberitaan itu mencantumkan pernyataan Parulian bahwa kalau mau masuk dan memiliki 30 persen saham Blok Mahakam, Total dan Inpex harus membayar kepada Pertamina. Dengan mengacu pada valuasi aset Blok Mahakam per tahun 2017 mendatang, maka kedua kontraktor migas tersebut harus membayar  US$ 1,03 miliar atau sekitar Rp 14,3 triliun kepada Pertamina.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...