INACA Tolak Dana Ketahanan Energi Diambil dari Avtur
KATADATA - Kritik atas rencana Pemerintah memungut Dana Ketahanan Energi yang disisipkan ke dalam seluruh jenis harga bahan bakar minyak tidak juga surut. Kali ini kritik tersebut datang dari Indonesia National Air Carrier Association (INACA). Kritik tersebut datang karena Pemerintah juga akan memungut dana ketahanan dari BBM jenis Avtur.
Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanudin menuturkan pembiayaan yang dikeluarkan maskapai penerbangan Indonesia akan semakin besar jika dana ketahanan resmi diberlakukan. “Ini memberatkan. Tiap ada penambahan beban (DKE) ini, makin berat kami,” kata Tengku, di kantor Garuda Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2016.
Menurutnya, INACA secara tegas menolak pemberlakuan dana ketahanan yang dipungut dari harga BBM, khususnya Avtur. Alasannya, Avtur di Indonesia masih dibeli menggunakan kurs dolar Amerika. Dengan kondisi nilai rupiah yang lemah membuat dana yang dikeluarkan maskapai Indonesia akan semakin besar. (Baca juga: SPBU Asing Akan Dikenai Dana Ketahanan Energi).
Konsumsi Avtur di seluruh maskapai Indonesia pertahun sebesar lima miliar liter. Untuk maskapai Garuda Indonesia saja, misalnya, konsumsi Avtur pertahunnya sekita dua miliar liter. “Coba kalikan dengan Rp 200, kan besar itu. Kalkulator saja tidak cukup,” ujar Tengku.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Umum INACA Arif Wibowo sepakat dengan pernyataan tersebut. Namun, dia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menunda pungutan dana ketahanan ini. “Terima kasih kepada pemerintah yang mau mengkaji lagi mengenai dana ini,” katanya.
Polemik dana ketahanan energi muncul setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melempar wacana pungutan tersebut. Awalnya, dana ketahanan energi akan diambil dari Premium dan Solar sebesar Rp 200 dan Rp 300 per liter. (Baca: Ribut Dana Ketahanan Energi, Menteri Sudirman Konsultasi ke DPR).
Namun, rencana tersebut malah memicu kericuhan. Sejumlah kalangan menilai dasar hukum program tersebut belum jelas. Begitu pula menyangkut sumber dana dan mekanisme pungutannya. Ketika itu, Dewan Energi Nasional sempat menyarakan kepada pemerintah agar memungut dana ini dari semua jenis bahan bakar minyak.
Polemik tersebut mereda setelah Presiden Jokowi menunda pungutan dana ini, agar tidak menimbulkan kegaduhan. Alasannya, belum ada payung hukum yang jelas terkait dengan rencana tersebut. Oleh karena itu, pemerintah akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat sebelum merealisasikan kebijakan ini.