BPH Migas Minta Kelembagaannya Diperkuat

Safrezi Fitra
15 Oktober 2015, 12:40
pertamina
Donang Wahyu|KATADATA

Pernyataan Andy ini menanggapi beberapa pihak yang sedang berupaya membubarkan BPH Migas. Bahkan dia mengatakan BPH Migas sudah menerima empat kali gugatan melalui Mahakamah Konstitusi (MK). Namun, MK masih menganggap kehadiran BPH Migas sesuai dengan konstitusi.

(Baca: Pembubaran BPH Migas Dinilai Melanggar Hukum)

Anggota Komite BPH Migas mengatakan perlu ada regulator yang bersikap netral dalam kegiatan usaha hilir migas. Ini penting untuk dapat menghindari terbentuknya pasar monopoli. Makanya pemerintah perlu mempertahankan keberadaan BPH Migas.

"Aneh jika ada orang yg mau membubarkan BPH Migas," ujarnya.

Beberapa pihak memang menganggap keberadaan BPH Migas tidak penting. Bahkan ada yang mengusulkan BPH Migas dibubarkan dalam Rancangan Undang-Undang Migas yang sedang dibahas. Banyak kabar beredar, tugas dan kewenangan BPH Migas akan dilimpahkan ke PT Pertamina (Persero). 

Halaman:
Reporter: Manal Musytaqo
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...