Melihat Beragam Bansos yang Disiapkan Jokowi Selama Pandemi Covid-19

Sorta Tobing
11 Mei 2020, 20:32
Warga penerima manfaat bantuan sosial tunai difoto petugas di Kantor Pos Serang, Banten, Rabu (6/5/2020). Bansos berupa uang tunai Rp600 ribu per KK per bulan diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin dampak pandemi COVID-19 selama tiga bulan ke
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Warga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Pos Serang, Banten, Rabu (6/5/2020). Bansos ini diberikan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

(Baca: Chatib Basri Usul Data Kartu Prakerja Jadi Basis Penerima Bansos)

PENDAFTARAN KARTU PRAKERJA GELOMBANG KEDUA
Pendaftar kartu prakerja. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)

3. Kartu Prakerja

Pemerintah menaikkan insentif penerima Kartu Prakerja dari Rp 650 ribu menjadi Rp 3,55 juta per orang. Rinciannya, biaya pelatihan Rp 1 juta dan survei kerja Rp 150 ribu. Peserta juga mendapatkan insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, setelah masa pelatihan usai.

4. Kartu Sembako

Penerima Kartu Sembako juga bertambah dari 15,2 juta menjadi 20 juta. Nilai manfaatnya naik 30% dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Jumlah ini diberikan selama sembilan bulan. Nominal penyalurannya mencapai Rp 14 triliun.

PENYERAHAN KKS PROGRAM SEMBAKO
Penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.)

5. Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar Kuliah/Bidikmisi

Pemerintah telah mencairkan Rp 15,76 triliun untuk program Kartu Indonesia Pintar yang berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyaluran anggarannya sudah dilakukan sejak 8 April 2020.

Anggaran ini diberikan kepada anak usia sekolah enam sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Penerima bantuan ini mencapai 17,9 juta orang.

Nilai bantuannya per tahun untuk setiap murid sekolah dasar (SD) sebesar Rp 450 ribu, murid sekolah menengah pertama (SMP) Rp 750 ribu, dan murid sekolah menengah atas (SMA) Rp 1 juta.

(Baca: Validasi Data Penerima Bansos, Menko PMK Minta Bantuan Tim Pendamping)

6. Subsidi Listrik

Pemerintah memberi kelonggaran tagihan listrik untuk masyarakat miskin dan tidak mampu selama tiga bulan, mulai April 2020. Untuk pelanggan 450 Volt Ampere (VA) tidak perlu membayar listrik pada masa tersebut. Sementara, pelanggan 900 VA bersubsidi mendapat potongan tarif sebesar 50%.

7. Program Padat Karya Tunai

Pemerintah menyiapkan dana Rp 16,9 triliun untuk program padat karya tunai. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, programnya bisa bermacam-macam, seperti memproduksi masker, disinfektan, dan kebutuhan penanganan Covid-19 lainnya.

Program padat karya bisa dikoordinasikan kementerian atau lembaga negara terkait. Contohnya, pemanfaatan dana desa untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena terdampak pandemi corona.

(Baca: Salah Pendataan Bansos di Masa Pandemi Berpotensi Picu Konflik)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu, Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...