Melongok Penanganan "New Normal" di Thailand Usai Kasus Corona Mereda

Ameidyo Daud Nasution
21 Mei 2020, 07:00
thailand, virus corona, new normal
ANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva/aww/cf
Para pedagang menjual makanan setelah pemerintah mulai membuka beberapa restoran di luar pusat perbelanjaan, tempat parkir, dan tukang cukur saat penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Bangkok, Thailand, Minggu (3/5/2020).

Beberapa prasyarat tersebut adalah kepatuhan perusahaan dan layanan pariwisata pada protokol Covid-19 pemerintah, memastikan keselamatan wisatawan, menjaga kebersihan di hotel, restoran, hingga transportasi.

Persiapan protokol wisata ini dirasa penting lantaran banyak turis terutama dari Tiongkok yang siap datang kembali ke negara tersebut. Dari data otoritas setempat, tercatat 10,9 juta pelancong Negeri Panda menyambangi Thailand pada 2019.

Salah satu operator hotel kenamaan di Thailand yakni Onyx Hospitality Group juga menyiapkan protokol kebersihan sampai kesehatan pekerjanya. “Kami belajar dari properti di Tiongkok bagaimana menerapkan praktik usai Covid-19,” kata Vice President Marketing & Communications Onyx Charles Yap dikutip dari laman Skift.

Bukan Relaksasi

Meski kondisi kasus Covid-19 di Thailand berbeda dengan RI, namun epidemiolog meminta pemerintah mulai mempersiapkan pembahasan new normal di RI. Hal ini untuk mencegah datangnya gelombang kedua virus corona. 

“Jadi supaya tidak kaget. Misalnya di warung kopi apa saja kegiatan yang diizinkan di sana. Karena semua akan berubah,” kata epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dr. Pandu Riono kepada Katadata.co.id, Selasa (19/5).

Pandu juga meminta masyarakat tak salah mengartikan new normal sebagai ajang relaksasi dan melonggarkan kedisiplinan menjaga jarak. Dia menyayangkan di masa-masa akhir puasa malah terlihat konsentrasi warga mulai buyar.

“Ini kritis sekali karena masyarakat ingin berbelanja lebaran. Perlu dijaga agar tidak ada kerumunan,” katanya.

Pemerintah mulai melontarkan wacana new normal ketika kasus corona masih terus bertambah tiga digit sehari. Salah satu contohnya adalah Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beredar jelang akhir pekan lalu yang berisi lima fase pemulihan operasional perusahaan negara.

Salah satu isinya adalah persiapan pegawai berusia di bawah 45 tahun untuk berkantor lagi usai lebaran. Namun tetap saja karyawan tak bsisa berkantor jika di wilayahnya masih dilakukan pembatasan. “Kalau PSBB masih berlaku,  tetap tidak bisa ke kantor,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Minggu (17/5).

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengizinkan transportasi antar wilayah kembali beroperasi dengan syarat ketat, termasuk surat dinas dan hasil tes negatif Covid-19.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, protokol tersebut akan disesuaikan dengan masing-masing bidang. “Nanti akan dikompilasi oleh Kementerian Kesehatan dengan gugus tugas,” kata Muhadjir dalam konferensi pers, Senin (18/5).

Pandu berharap pemberlakuan PSBB bisa berjalan lancar agar dalam beberapa waktu ke depan beberapa wilayah bisa membuka aktivitasnya. Sedangkan hari Selasa (19/5), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang PSBB hingga 4 Juni.

“Tahap pertama bisa diawasi dua pekan, kalau (kasus) menurun lagi bisa dibuka.” kata Anies.

Reporter: Nobertus Mario Baskoro

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...