Tekan Kasus Covid-19, Gugus Tugas Usul Penerapan PSBB per Pulau

Dimas Jarot Bayu
21 Mei 2020, 19:39
Tekan Kasus Covid-19, Gugus Tugas Usulkan Penerapan PSBB Per Pulau.
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Suasana jalan yang lengang saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengusulkan agar PSBB bisa diterapkan per pulau.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengusulkan agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan per pulau. Hal tersebut diusulkan agar penerapan PSBB dapat berlangsung lebih efektif hingga mampu menekan angka penyebaran Covid-19

Dengan skema PSBB tersebut, maka tak ada alasan daerah di sebuah pulau yang tak menerapkan aturan ketika daerah lainnya sudah menerapkan. "Karena jangan sampai (daerah) yang ini sudah bagus, sebelahnya tidak melakukan, sebelahnya masih bertumpuk orang belanja, akhirnya (daerah) yang kasus coronya sudah turun, naik lagi," kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan dalam webinar yang digelar Koalisi Warga Lapor Covid-19, Kamis (21/5).

Selama ini, PSBB hanya digelar per daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Meski demikian, tidak semua daerah mau menerapkan PSBB tersebut.

(Baca: Gugus Tugas: Status Darurat Kesehatan Tetap Berlaku Meski PSBB Dicabut)

Tercatat, baru 4 dari 34 provinsi yang telah menerapkan PSBB. Yang mana terdiri dari 27 dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang sudah menerapakan PSBB.

Lilik pun mengungkapkan alasan beberapa daerah lain enggan menerapkan PSBB karena berbagai faktor. "Salah satunya masalah Pilkada. Salah satu saja, tapi hal-hal lain masih banyak," kata Lilik.

Adapun menurutnya, usulan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hanya saja, usulan tersebut belum disetujui oleh Jokowi hingga saat ini.

"Kalau memang kita bisa lakukan itu, rasanya akan lebih baik, lebih bagus," ujar dia.

Koalisi Warga Lapor Covid-19 sebelumnya mendapatkan 370 laporan keramaian dari masyarakat di Indonesia. Inisiator Koalisi Warga Lapor Covid-19 Irma Hidayana mengatakan, laporan yang disampaikan masyarakat melalui chatbot kepada LaporCovid-19.org paling banyak terkait dengan kemacetan di jalan raya dan pelanggaran pambatasan sosial berskal besar (PSBB).

Ada pula laporan bahwa masih adanya masjid yang melaksanakan salat berjamaah. Bahkan, ada masjid di Ungaran, Jawa Timur yang sudah mengumumkan akan melakukan salat Idul Fitri berjamaah.

(Baca: Lapor Covid-19 Terima 370 Aduan Masyarakat Soal Pelanggaran PSBB)

"Kemudian pada saat bersamaan juga dilaporkan dari waktu ke waktu anak-anak muda masih banyak yang berkumpul, nongkrong, berkerumun dan main game," ujar Irma.

Koalisi Warga Lapor Covid-19 juga mendapatkan laporan dari warga Aceh Utara yang menyebutkan bahwa di daerahnya tidak ada penerapan penjagaan jarak dan penggunaan masker. Padahal, kedua hal tersebut penting untuk bisa mencegah penularan corona antarorang.

Selain itu, dia melaporkan bahwa warga Aceh Utara masih sering berjalan-jalan santai pada sore hari, sehingga situasinya menjadi ramai. "Camat pun membuat acara serah terima jabatan dan mengundang orang ramai tanpa protap Covid-19," kata Irma.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...