Erick Thohir Sebut 14% BUMN Belum Siap Hadapi New Normal

Image title
26 Mei 2020, 18:10
kementerian bumn, erick thohir, new normal, bumn
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan ada 14% BUMN yang belum siap menghadapi kondisi new normal karena belum rampung menyiapkan protokol kesehatan yang diperlukan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa masih ada 14% perusahaan pelat merah yang belum siap menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi rencana new normal atau kondisi kenormalan baru di tengah pandemi corona.

Hal itu diketahui, setelah Erick meminta BUMN mempersiapkan protokol kesehatan di masing-masing perusahaan agar siap menghadapi pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dia memberikan tenggat waktu penyusunan protokol tersebut hingga kemarin, Senin (25/5).

"Dari hasil mapping itu, 86% BUMN siap (menjalankan protokol kesehatan). Ini kan menarik karena ada yang tidak siap. Ini harus dipandu, kami arahkan, kami coaching supaya tidak membuat blunder di lapangan," kata Erick dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (26/5).

(Baca: Masuki New Normal, Apa Saja Protokol Kesehatan di Kantor?)

Erick mengatakan bahwa penyusunan protokol kesehatan setiap perusahaan harus dilakukan lebih awal meski hingga saat ini belum terang kapan pelonggaran PSBB dilakukan setiap daerah. Dengan persiapan sejak dini, perusahaan pelat merah bisa siap jika diterapkan new normal.

Dia menjelaskan bahwa setiap perusahaan bakal menerapkan protokol kesehatan yang berbeda, tergantung dari sektor usahanya. "Seperti BUMN yang berhubungan dengan pelayanan publik, terutama transportasi, bakal menerapkan protokol berbeda dengan perusahaan tambang," kata Erick.

Dengan adanya rencana penerapan new normal ini, BUMN didorong untuk melakukan transformasi budaya kerja. Seperti menerapkan pola kerja yang fleksibel seperti mengusahakan kerja dari rumah (work from home) atau menggelar rapat secara virtual.

(Baca: Menkes Buat Panduan Sektor Usaha Cegah Corona Pasca PSBB & New Normal)

Poin lainnya dari transformasi budaya kerja di era new normal yaitu penerapan protokol kesehatan. Erick mewajibkan setiap BUMN untuk menjaga kebersihan, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

Terakhir, Kementerian BUMN mendorong perusahaan pelat merah untuk mengakselerasi penerapan teknologi informasi dan komunikasi. Erick ingin adanya monitoring dan evaluasi secara digital, big data analytics, cloud computing, dan berbagai macam penerapan teknologi digital lainnya.

Erick mengakui bahwa penerapan protokol kesehatan ini harus melewati tahap percobaan dan perlu diperbaiki terus-menerus. "Tidak mudah dijabarkan tapi harus dilakukan karena penerapan protokol harus lihat di lapangan," kata Erick.

(Baca: Investor Sambut Kebijakan New Normal, IHSG Naik 1,78% ke 4.626,8)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...