Sejarah Penerapan 8 Jam Kerja dan Aturannya Saat Normal Baru

Image title
15 Juni 2020, 16:14
Sejumlah pekerja menggunakan pelindung wajah berjalan keluar dari Stasiun KRL Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemerintah membuat protokol selama normal baru agar tetap mengakomodasi penerapan 8 jam kerja yang telah berjalan seabad. Dibagi ke d
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah pekerja menggunakan pelindung wajah berjalan keluar dari Stasiun KRL Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemerintah membuat protokol selama normal baru agar tetap mengakomodasi penerapan 8 jam kerja yang telah berjalan seabad. Dibagi ke dalam dua sif.

Pemberi kerja pun harus meminta pekerjanya mengunduh aplikasi Peduli Lindungi buatan pemerintah untuk memantau pergerakan orang. Aplikasi ini bisa diunduh di Apple Store dan Google Playstore. Di samping itu, pemberi kerja wajib melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi atas penerapan pengaturan jam kerja.

(Baca: Mal di Jakarta Mulai Buka Hari Ini, Berikut Protokol Kesehatannya)

Panduan Berangkat dan Pulang Kerja

Sebelumnya BPOM RI dan Kemenaker telah mengunggah panduan berangkat dan pulang kerja selama era kenormalan baru di akun Instagram resminya. BPOM RI menganjurkan kepada para pekerja memastikan tubuh dalam kondisi sehat saat berangkat kerja dan menggunakan masker. Khusus bagi pengguna kendaraan umum, dianjurkan untuk mengurangi menyentuh fasilitas umum. Jika terpaksa atau terlanjur menyentuh fasilitas umum, maka harus segera membersihkan tangan dengan hand sanitizer.

Pengguna transportasi umum juga harus tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, mengupayakan pembayaran dengan non-tunai, dan menggunakan helm pribadi ketika menaiki ojek online.

Sementara Kemenaker menyarankan bagi pekerja yang menggunakan kereta untuk pergi ke tempat kerja untuk memeriksa suhu tubuh sebelum masuk ke stasiun dan gerbong. Lalu selalu cuci tangan sebelum dan setelah menaiki kereta, menghindari menyentuh area wajah, dan menghindari berbicara langsung dengan sesama penumpang.

(Baca: KRL Padat, Pemerintah Atur Jam Kerja Karyawan di Jabodetabek)

Kemenaker juga menyarankan pekerja mempersiapkan bekal makanan dan peralatan pribadi. Hal ini untuk menghindari makan di warung atau membeli makanan yang belum tentu terjamin kebersihannya. Sedangkan peralatan pribadi untuk menghindari penggunaan fasilitas bersama di kantor.

Sementara saat pulang kerja, Kemenaker menyarankan para pekerja untuk menyimpan sepatu di luar ketika tiba di rumah. Lalu, disarankan meletakkan kunci, dompet, dan tas di tempat yang disiapkan, serta membersihkan permukaan benda yang dibawa dari luar dengan disinfektan.. Hal ini agar peralatan yang dibawa selama perjalanan ke dan dari kantor dan berpotensi membawa virus tak masuk ke rumah.

Kemenaker juga menyarankan pekerja mandi sebelum berinteraksi dengan keluarga, minta anggota keluarga membuka pintu dan menjaga jarak. Begitupun disarankan tak bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum tubuh bersih. Selain itu, disarankan untuk langsung mencuci pakaian yang kotor dan masker kain dengan deterjen.

Saran serupa juga disampaikan BPOM RI. Ditambah pula agar selalu meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi gizi seimbang, tetap beraktivitas fisik minimal 30 menit sehari, dan beristirahat dengan cukup.    

(Baca: DKI Jakarta Mulai Ambil Plasma Darah Pasien Corona Untuk Antibodi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...