Kemenkes Baru Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan Rp 468 Miliar

Dimas Jarot Bayu
Oleh Dimas Jarot Bayu - Agatha Olivia Victoria
3 Juli 2020, 19:07
Kementerian Kesehatan, anggaran kesehatan, pandemi corona, virus corona
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mempercepat pencairan insentif bagi tenaga kerja, terutama pada petugas laboratorium.

Selain anggaran kesehatan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran bansos yang cukup besar untuk penanganan pandemi corona, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Kunta menyebut, serapan insentif tenaga medis masih rendah yakni mencapai Rp 100 miliar atau 1,6% per 24 Juni 2020. Namun, jumlah tersebut sudah mencakup 62,5% dari tagihan

"Jadi ada tagihan dari rumah sakit yang masuk. 62,5% klaimnya sudah dicairkan. Yang sisanya belum karena kita menunggu dokumen untuk dilengkapi," ujarnya.

Selain itu, realisasi anggaran untuk Gugus Tugas Covid-19 mencapai Rp 2,9 triliun, atau 83,48%. Kemudian, insentif perpajakan di bidang kesehatan terealisasi Rp 1,3 triliun atau 14,82% dari pagu.

Sedangkan, bantuan iuran JKN belum terserap sama sekali. Alasannya, bantuan iuran tersebut baru akan diberikan mulai Agustus mendatang kepada BPJS Kesehatan.

(Baca: Ragam Masalah yang Masih Mengiringi Penyaluran Bansos Covid-19)

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengomeli Terawan karena lambat mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan dalam sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020. Ketika itu, Jokowi mengkritik pencairan insentif bagi tenaga kesehatan baru mencapai 1,53%.

Jokowi pun kembali meminta Terawan untuk bisa mempercepat pencairan insentif bagi tenaga kesehatan pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6). Menurut Jokowi, prosedur pencairan insentif tersebut tak perlu berbelit-belit. “Kalau aturan di Permen (Peraturan Menteri) terlalu berbelit-belit, ya disederhanakan,” ujar Jokowi.

Ia  juga meminta Terawan bisa mempercepat pencairan insentif bagi tenaga laboratorium. Hal serupa juga dia mintakan untuk pembayaran klaim rumah sakit.

Selain itu, Jokowi meminta agar santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat corona bisa dipercepat. Jangan sampai tenaga kesehatan tersebut sudah meninggal cukup lama, namun santunannya masih tersendat.  “Mestinya begitu meninggal, langsung bantuan santunannya harus keluar,” ucapnya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...