Alasan Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta Hingga 30 Juli 2020

Sorta Tobing
17 Juli 2020, 16:51
psbb transisi diperpanjang, covid-19, anies baswedan, psbb jakarta diperpanjang, alasan psbb diperpanjang
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 30 Juli 2020.

Penegakan aturan protokol di Indonesia masih belum memiliki dasar hukum hingga sekarang. Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan instruksi presiden (Inpres) soal aturan pelanggar protokol kesehatan. Aturan ini bakal menjadi landasan penerapan sanksi secara nasional.

Penerapan sanksi tersebut juga didukung oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan menjelaskan, penegakan sanksi ini jadi pilihan yang lebih baik ketimbang melakukan pengetatan kembali PSBB.

“Yang dihukum bukan tempatnya, tapi yang melakukan atau orangnya ditindak tegas. Dulu kita masih ingat soal rokok, dilarang merokok di dalam mal misalnya. Begitu ada yang merokok bukan orangnya yang ditindak tapi malnya, dan kami tidak punya hak untuk menindak seperti polisi,” ucap Stefanus.

(Baca: Pemprov DKI Jakarta Cabut Pemberlakuan SIKM, Alasannya Tak Efektif)

66% Kasus Positif di Jakarta Tanpa Gejala

Alasan lainnya Anies memperpanjang PSBB transisi adalah dalam sepekan terakhir 66% kasus positif di Jakarta tidakmenunjukkan gejala virus corona, seperti batuk, demam, atau sesak napas. “Mereka tidak memiliki gejala sakit, tidak memiliki keluhan tapi positif,” katanya.

Karena itu, menurut dia, sangat berisiko melonggarkan PSBB dan perlu diperpanjang dalam dua pekan ke depan. Operasional tempat publik yang rencananya dibuka pada fase kedua terpaksa ditunda, termasuk bioskop.

Warga ibu kota tetap diwajibkan menjalankan protokol kesehatan Covid-19, yaitu menjaga jarak, memakai masker saat di luar rumah, dan rutin mencuci tangan. “Kepada masyarakat Jakarta, jangan lengah, merasa kondisi baik-baik saja dan menganggap sekitar kita baik-baik saja," ujar Anies.

(Baca: Kasus Corona Masih Tinggi, Bioskop di Jakarta Batal Buka pada 29 Juli)

Penyumbang bahan: Muhamad Arfan Septiawan (magang)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution, Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...