Bahaya Membuka Sekolah di Zona Kuning & Masalah Pendidikan Saat Corona

Image title
28 Juli 2020, 19:38
Ilustrasi. Rencana pemerintah membuka sekolah di zona kuning dinilai memiliki risiko kesehatan tinggi.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Ilustrasi. Rencana pemerintah membuka sekolah di zona kuning dinilai memiliki risiko kesehatan tinggi.

Selain itu, Koesoema juga menyoroti minimnya fasilitas sanitasi di sekolah di Indonesia. Menurutnya, hanya sekitar 40% sekolah di Indonesia yang sudah memiliki fasilitsas sanitasi layak. Padahal, fasilitas ini sangat vital untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Masalah Pendidikan Lain Selama Pandemi

Di luar rencana pembukaan sekolah di zona kuning, Koesoema juga menyoroti tentang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi virus corona. Ia menilai pemerintah belum menemukan model PJJ yang efektif. Padahal, mayoritas siswa di negeri ini melakukannya.

Menurut catatan Satgas Penanganan Corona, persentase zona merah di Indonesia mencapai 10,31%, zona oranye sebesar 35,99%, zona kuning mencapai 35,41%, dan zona hijau yang menyentuh angka 18,29%. Dengan kata lain, mayoritas peserta didik masih harus menjalani PJJ.

Alasan Koesoema menilai pelaksanaan PJJ belum efektid lantaran pedoman dari Kemendikbud hanya gambaran umum tanpa melihat karakteristik setiap daerah. Hal ini berimbas pada potensi penurunan capaian belajar siswa hingga akhir tahun ini.

“Kalau Pembelajaran Jarak Jauh tidak disiapkan dengan baik, guru bingung, siswa bingung, orang tua bingung,” katanya.

Koesoema juga menyoroti Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud. Program ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yakni periode 2020 hingga 2022. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penayluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Program ini menargetkan sebanyak 50.000 guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di 5.000 sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara itu, total dana POP sendiri mencapai Rp 595 miliar

Koesoema menilai program yang didesain sebelum masa pandemi ini perlu dievaluasi pelaksanaannya bila terpaksa dijalankan saat masa pandemi. Ia pun mempertanyakan relevansi program ini bila dijalankan secara online di tengah masa pandemi ini.

“Apakah masih relevan di masa masa ini melakukan pelatihan kepada guru? Apalagi dengan dana segitu, dengan program besar jangkauannya ini masih memungkinkan untuk terus jalan saat pandemi ini,” katanya.

Penyumbang Bahan: Muhammad Arfan Septiawan (Magang). 

Halaman:
Reporter: Antara, Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...