Bea Cukai di Wilayah Jawa Tengah Aktif Berikan Edukasi Ketentuan Cukai
Semarang – Wilayah Jawa Tengah yang merupakan daerah produksi dan distribusi hasil tembakau berupa rokok membuat Bea Cukai secara aktif terus melakukan pengawasan dan memberi edukasi serta informasi kepada aparat penegak hukum lainnya serta masyarakat. Kali ini Bea Cukai Kudus, Bea Cukai Semarang, dan Bea Cukai Magelang “menjemput bola” dalam memberi informasi serta asistensi ketentuan di bidang cukai.
Bea Cukai Kudus memberi edukasi di bidang cukai pada acara Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang diadakan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah pada 18-19 November 2020.
“Pemberantasan BKC ilegal bukan semata-mata hanya tugas Bea Cukai, tapi Satpol PP juga berwenang dan berkewajiban turut serta dalam pemberantasan BKC ilegal yang beredar di masyarakat,” kata Kepala Bidang Penegahan Produk Hukum Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Tubayana A.P
Dalam kesempatan tersebut juga diulas tentang pengalokasian dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada masing-masing daerah. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan DBHCHT pada masing-masing daerah.
Pada Rabu, (19/11) Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang mengadakan sosialisasi cukai yang berlangsung pada 16-19 November 2020. Dalam periode tersebut, terdapat beberapa materi yang disampaikan antara lain koordinasi yang berkelanjutan atas kegiatan gempur rokok ilegal di wilayah Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sosialisasi pemanfaatan DBHCHT untuk UMKM, dan pemanfaatan DBHCHT kepada para petani tembakau di wilayah Kabupaten Semarang, kata Sucipto, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang.
Sementara itu, untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai Magelang terus berupaya memberi dukungan kepada para pengguna jasa dan juga masyarakat. Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayiyno beserta jajaran menyambangi Pabrik Daun Kencana yang merupakan pabrik tembakau iris (TIS) pertama yang berada di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Magelang dan berlokasi di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, pada Kamis (19/11).
Heru menuturkan bahwa pabrik ini terus mengalami perkembangan yang pesat. “Pabrik Daun Kencana ini menyerap banyak tenaga kerja dari warga lokal lingkungan sekitar sehingga dapat memberikan lapangan pekerjaan dan mata pencaharian bagi mereka," ujarnya. Heru menyampaikan bahwa pabrik ini juga menyerap daun tembakau dari para petani tembakau di daerah Magelang dan sekitarnya sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat sekitar.
"Semoga dengan adanya pabrik ini dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau sehingga dapat membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi seperti saat ini," ujar Heru.