Sri Mulyani: 15% Rakyat Indonesia Belum Memiliki Akses Air Layak Minum

Agatha Olivia Victoria
19 Februari 2021, 17:51
air bersih, sri mulyani, akses air bersih
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Seorang bocah mengisi jeriken dengan air yang diambil dari embung (penampungan) air hujan di Pulau Ay, Banda, Maluku, Jumat (13/11/2020). 15% rakyat Indonesia belum memiliki akses terhadap sumber air bersih layak minum yang berkelanjutan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa ketersediaan air bersih dan sanitasi harus menjadi prioritas meski di tengah pandemi. Pasalnya, masih terdapat 15% rakyat Indonesia yang belum mendapatkan layanan sumber air minum yang layak dan berkelanjutan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masyarakat yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan terus meningkat dari 62,75% pada 2017 menjadi masing-masing 65,28% dan 84,91% pada 2018 dan 2019.

"Ini peningkatan yang luar biasa tetapi tidak berarti kita puas," kata Sri Mulyani dalam sambutannya di acara Penandatanganan Perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur I, Jumat (19/2).

Pembangunan dan aksesibilitas air bersih dan sanitasi harus menjadi prioritas bahkan pada situasi pandemi. Penyebabnya, air bersih menjadi semakin penting dalam kondisi saat ini guna membangun ketahanan dan imunitas masyarakat.

Pada 2015, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat DKI Jakarta sebagai provinsi dengan akses air layak minum terbaik di Indonesia. Simak databoks berikut:

Di sisi lain, Menkeu berpendapat, ketersediaan air bersih dan sanitasi akan sangat membantu beban para perempuan terutama ibu rumah tangga. "Sehingga ini adalah sesuatu yang saya harap betul-betul bisa membantu banyak sekali masyarakat kita,” ujar dia.

Maka dari itu, ia menilai pembangunan infrastruktur terutama untuk penyaluran air bersih sangat penting. Saat ini, pemerintah sedang menjalankan proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan biaya Rp 1,67 triliun dan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 500 miliar.

Nantinya, SPAM Jatiluhur I akan menghasilkan 4.750 liter air bersih per detik dan tersambung ke 380 ribu rumah yang melayani 1,9 juta jiwa. Itu mencakup pemenuhan kebutuhan air bersih di DKI Jakarta untuk 1,6 juta jiwa, Bekasi untuk 40 ribu jiwa, dan Karawang 14 ribu jiwa.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menuturkan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih tercantum dalam pasal 28H Ayat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi Nomor 64/292 Tahun 2010 juga menyatakan secara eksplisit bahwa hak atas air dan sanitasi adalah bagian dari hak asasi manusia. “Ini juga merupakan salah satu butir dari sustainable development goals yang keenam,” kata dia.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti mengatakan bahwa peran pemerintah masih minim untuk pengadaan air bersih di pelosok daerah. "Setau saya, masyarakat desa swadaya sendiri membuat pengadaan air bersih di pelosok desa," ujar Esther kepada Katadata.co.id, Jumat (19/2).

Padahal, tambah Esther, seharusnya pemerintah bisa fokus pada ketersediaan air bersih dan sanitasi. Hal tersebut mengingat pengadaan air bersih menjadi salah satu target SDG's.

Esther menyebutkan bahwa proyek infrastruktur air bersih harus bisa terus dilanjutkan meski pemerintah masih befokus pada penanganan Covid-19. "Terlepas pandemi atau tidak, air bersih itu kebutuhan hidup," kata dia.

Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...