TMII akan Dikelola BUMN Pariwisata, Keluarga Cendana Digugat Mitora

Rizky Alika
8 April 2021, 19:30
TMII, aset negara
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Pengunjung berjalan di depan taman legenda di TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Lima Anak Soeharto Digugat Rp 584 Miliar

Berbarengan dengan aset TMII yang kembali jatuh ke tangan pemerintah, lima anak Presiden Soeharto digugat oleh perusahaan asal Singapura Mitora Pte. Ltd.  Mitora menggugat kelima anak Soeharto membayar tanggung renteng Rp 584 miliar.

Mitora mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatandengan nomor perkara 244/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL pada Senin, 8 Maret 2021. Perusahaan ini menggugat Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Bambang Trihatmojo, Siti Hediati Hariyadi, Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami Endang Adiningsih. Gugatan juga ditujukan kepada Yayasan Purna Bhakti Pertiwi.

Dalam petitum gugatannya, Mitora menyebutkan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Untuk itu, Mitora meminta Pengadilan menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakan pada sebidang tanah dan bangunan beserta dengan isinya.

Sitaan tersebut antara lain sebidang tanah seluas +/- 20 Ha dan bangunan beserta seluruh isi Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu yang beralamat di Jl. Taman Mini No.1, Jakarta Timur. Kemudian, sebidang tanah dan bangunan beserta seluruh isinya yang berada di Jl. Yusuf Adiwinata No. 14, Menteng, Jakarta Pusat.

"Menghukum para turut tergugat untuk melaksanakan putusan ini," demikian petitum penggugat. Adapun, sidang perdana gugatan ini telah dilaksanakan pada Senin, 5 April 2021.

Sebelumnya, Mitora pernah menggugat lima anak Soeharto beserta Yayasan Purna Bhakti Pertiwi dan Yayasan Harapan Kita. Gugatan perkara perbuatan melawan hukum teregister pada 4 Desember 2018 lalu.

Mitora merupakan perusahaan konsultan asal Singapura yang didirikan pada 2002. Mitora diketahui terlibat dalam proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah.

Berdasarkan laman PSUD, Mitora tercatat sebagai klien dalam proyek pengembangan area TMII. Pengembangan TMII tersebut dilakukan dengan menggabungkan seni dan teknologi.

Hingga kini belum ada tanggapan dari keluarga cendana. Pengacara Tommy Soeharto, Elza Syarief, menyatakan tak dilibatkan dalam perkara dengan Mitora.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...