Istana Optimistis RI Kembali Jadi Negara Menengah Atas dalam Dua Tahun
Bank Dunia telah menurunkan status Indonesia ke kelompok negara pendapatan menengah ke bawah. Namun, Staf Khusus Presiden Arif Budimanta memperkirakan RI akan kembali naik kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas dalam waktu dekat.
Arif juga mengatakan Indonesia pada dasarnya tetap berkategori sebagai negara pendapatan menengah dalam klasifikasi Bank Dunia. Namun jika ingin naik kelas, maka pertumbuhan ekonomi nasional harus mencapai 5-6% per tahun dan pertumbuhan penduduk mencapai 1,2% per tahun.
"(Jika diasumsikan demikian), maka dalam waktu tidak terlalu lama yakni 1-2 tahun kedepan kita akan segera kembali masuk ke kategori upper middle income," kata Arif kepada wartawan, Kamis (8/7).
Sebagaimana diketahui, Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia pada kelompok negara berpendapatan menengah bawah. Resesi ekonomi membuat pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita Indonesia turun dari US$ 4.050 pada 2019 menjadi US$ 3.870.
RI turun kelas usai menikmati status sebagai negara berpendapatan menengah ke atas sejak 2019. Saat itu, pendapatan perkapita kita (GNI per Kapita) Indonesia sebesar US$ 4.050 atau berada sedikit di atas batas bawah klasifikasi Bank Dunia, yakni US$ 4.046.
Arif menjelaskan kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19 menyebabkan pendapatan per kapita RI turun menjadi US$ 3.870. "Akhirnya kembali ke kategori lower middle income," ujar Arif.
Untuk itu, penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas. Jaga jarak sosial diterapkan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi.
Ia pun memastikan, banyak negara yang mengalami penuruan GNI perkapita akibat pandemi. Beberapa yang turun dari kelas menengah ke atas menjadi kelas menengah ke bawah adalah Belize, Samoa, serta Iran.
Bahkan Iran mengalami penurunan GNI cukup dalam yakni dari US $5.240 menjadi US$ 2.870. "Ada juga beberapa negara yang turun peringkat dari high income menjadi upper middle income seperti Mauritius, Panama, Rumania," katanya.
Di luar itu, banyak negara yang juga mengalami penuruan GNI perkapita. Namun, mereka tidak berada di dekat batas klasifikasi pendapatan yang ditetapkan sehingga tak mengalami penurunan kelas.
Sementara, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah mempelajari dengan seksama laporan Bank Dunia. Ia pun yakin pertumbuhan ekonomi akan mencapai 5-7% pada 2021 dengan kerja keras menangani pandemi, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi khususnya UMKM.
"Sampai saat ini Presiden Jokowi masih menetapkan pertumbuhan ekonomi sekitar 5-7% pada 2021," katanya.
Berdasarkan klasifikasi terbaru Bank Dunia yang dirilis awal bulan ini, negara yang masuk dalam kelompok pendapatan rendah memiliki GNI per kapita di bawah US$ 1.046. Negara berpendapatan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita antara US$ 1.046 dan US$ 4.095.
Lalu, ekonomi berpendapatan menengah atas memiliki GNI per kapita antara US$ 4.096 dan US$ 12.695. Sedangkan negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi memiliki GNI per kapita sebesar US$ 12.695 atau lebih.
Klasifikasi ini berubah dibandingkan tahun lalu saat Bank Dunia menempatkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas. Saat itu, negara yang masuk dalam kelompok pendapatan rendah memiliki GNI per kapita di bawah US$ 1.035.
Negara berpendapatan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita antara US$ 1.035 dan US$ 4.045. Lalu ekonomi berpendapatan menengah atas memiliki GNI per kapita antara US$ 4.046 dan US$ 12.535. Sedangkan negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi memiliki GNI per kapita sebesar US$ 12.535 atau lebih.