Langgar PPKM, Holywings Epicentrum dan Kemang Disegel Selama 3 Hari

Ameidyo Daud Nasution
6 September 2021, 15:49
PPKM, holywings, sat[ol pp, jakarta
Katadata
SatpolPP menyegel Holywings Kemang yang melanggar aturan PPKM Level 3 pada Minggu (5/9). Foto: Twitter @SatpolPP_DKI

"Sanksi pembekuan izin usaha akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan pelanggaran," tertulis dalam akun Satpol PP DKI.

Pelonggaran sejulah kegiatan dalam PPKM memang membuat bisnis restoran membaik. Mereka melaporkan kenaikan omzet hingga 20% usai pemerintah melonggarkan pembatasan. 

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin mengatakan, pelonggaran PPKM level 3 telah meningkatkan omzet bisnis restoran sebesar 15%-20 Penambahan kapasitas untuk dine in di restoran menjadi 50% tentu saja disambut baik. Namun, dia masih berharap waktu makan akan ditambah menjadi satu jam. 

“Alhamdulillah sudah ada perbaikan. Walaupun memang belum signifikan. karena baru dua minggu diperbolehkan dine in, kira-kira kenaikan sekitar 15-20%,” kata Emil kepada Katadata.co.id, Senin (6/9).

Halaman:
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...