Indonesia Setop Kerja Sama Emisi Gas Rumah Kaca REDD+ dengan Norwegia
Berdasarkan penilaian, Indonesia berhasil menurunkan emisi sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada tahun 2016/2017. Pada Juli 2020, Norwegia sebenarnya sudah mengumumkan akan memberikan dana sebesar US$56 juta atau Rp 800 miliar atas atas realisasi pengurangan emisi Indonesia sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada tahun 2016/2017. Namun, hingga akhir 2020, dana itu belum juga turun.
"Pemutusan kerjasama REDD+, tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap komitmen Indonesia bagi pemenuhan target pengurangan emisi,"tutur Kementerian Luar Negeri.
Menurut Kemenlu, Indonesia telah mencatatkan kemajuan yg signifikan dalam memenuhi kewajiban Perjanjian Paris (Paris Agreement) yg telah diratifikasi pemerintah Indonesia, termasuk merealisasikan sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Capaian Indonesia antara lain dapat dilihat dari laju deforestrasi terendah selama 20 tahun yang dicapai dalam tahun 2020, serta penurunan signifikan luasan kebakaran hutan di Indonesia.
Pada Agustus tahun lalu, Indonesia mengantongi dana US$ 103,8 juta dari Green Climate Fund (GCF) melalui skema REDD+ karena mampu mengurangi emisi karbon hingga 20,3 juta ton pada periode 2014-2016.
Dana yang diterima Indonesia juga menjadi yang paling besar dibandingkan negara-negara lain dalam skema yang sama. Brasil menerima US$ 96,5 juta pada awal 2019, sementara Chili US$ 63,6 juta dan Paraguay US$ 50 juta pada akhir tahun lalu.