Vaksinasi Meningkat, Luhut Batalkan PPKM Level 3 Serentak saat Nataru
Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan tempat keramaian umum lainnya.
Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75% dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
"Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan," ujar Luhut.
Perubahan secara rinci akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya. Di luar itu, Luhut menambahkan, Presiden Jokowi memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak.
Luhut menegaskan berbagai langkah yang diambil oleh pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait pandemi Covid-19. Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat, menyesuaikan perkembangan terbaru.
Sebelumnya ahli epidemiologi Pandu Riono dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menilai kebijakan PPKM Level 3 serentak di seluruh wilayah tidak didasari dengan tren kasus Covid-19 saat ini. Ia menilai pemerintah hanya membuat aturan yang kemudian memicu masyarakat panik hingga paranoid.
"Setiap adanya penurunan dan peningkatan PPKM kan ada persyaratannya. Persyaratan apa yang dipakai untuk menurunkan atau menaikan itu. Apakah ada kesepakatan nggak sebelumnya? " jelas Pandu beberapa waktu lalu, seperti dikutip detikcom.
Menurut dia, kalau kebijakan bukan berdasarkan kesepakatan kriteria untuk menaikkan dan menurunkan PPKM, itu kebijakan yang sifatnya paranoid.