Biaya Hotel Karantina Dikeluhkan Mahal, Ini Penjelasan Pengusaha

Cahya Puteri Abdi Rabbi
21 Desember 2021, 12:41
karantina, covid-19
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Pekerja membersihkan area hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi wisatawan mancanegara di Hotel Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (11/10/2021).

Sekitar empat ribu Warga Negara Indonesia (WNI) per hari dari luar negeri bakal tiba ke Tanah Air dalam beberapa hari mendatang. Akibatnya, pemerintah kesulitan menyediakan tempat karantina gratis dan meminta sebagian untuk menjalani karantina di hotel.

Sebagian yang menggunakan layanan karantina di hotel mengeluhkan mahalnya tarif selama 10 hari 9 malam. Tarif hotel berkisar antara Rp 7,24 juta hingga Rp 21 juta.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menjelaskan, tarif karantina dianggap tinggi karena ada pengeluaran yang harus ditanggung pihak hotel. Misalnya jasa tenaga kesehatan, jasa penatu (laundry), petugas keamanan, dan fasilitas khusus seperti penjemputan dari bandara.

"Kita harus paham bahwa hotel karantina konsepnya beda dengan menginap di hotel biasa," kata Maulana kepada Katadata.co.id, Senin (20/12).

Dia menjelaskan hotel karantina harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan dan disertifikasi Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE.

"Hotel tidak bisa hanya menyiapkan satu kamar, harus disiapkan satu lantai khusus karantina," ujarnya.

Maulana mengatakan saat ini tersedia 14.000 kamar hotel yang dijadikan tempat karantina dengan okupansi mencapai 70%.  Penambahan jumlah kamar hotel tidak bisa fleksibel dan cepat mengingat mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi.

Apalagi di kuartal IV ini aktivitas hotel sedang ramai oleh kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). "Jadi tidak bisa sefleksibel itu menambah kamar," kata dia.

Pemerintah mewajibkan masa karantina selama 10 hari bagi WNI yang baru kembali dari luar negeri. Karantina di hotel dengan biaya sendiri, daftar harganya bervariasi.

Tarif tertinggi biaya karantina di hotel untuk bintang 2 adalah Rp 7,24 juta untuk melakukan karantina selama 9 malam dan 10 hari.

Untuk hotel bintang 3, tarif maksimal yang diizinkan adalah Rp 9,175 juta, bintang 4 sebesar Rp 11,425 juta, dan bintang 5 sebesar Rp 16 juta. Adapun kelas yang paling mahal di kelas luxury dengan  biaya maksimal sebesar Rp 21 juta.

Sedangkan untuk karantina selama 13 malam dan 14 hari, tarif yang dipatok berkisar dari Rp 9,9 juta hingga Rp 26,5 juta. Besaran biaya karantina tersebut berdasarkan kesepakatan antara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan PHRI.

Daftar Biaya Karantina Hotel
Daftar Biaya Karantina Hotel (Katadata)

Sebelumnya, beredar video yang memerlihatkan puluhan orang mengular di pos imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menunggu hingga lebih dari 10 jam agar bisa menikmati fasilitas karantina gratis. Mereka mengaku ditawari calo beberapa hotel untuk menjalani karantina dengan biaya mencapai Rp 19 juta per orang.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan angka kedatangan dari luar negeri mencapai 4.000 per hari, sehingga terjadi antrean untuk mendapatkan fasilitas karantina dari pemerintah.

Untuk itu, Luhut mengimbau mereka yang memiliki dana atau berduit sebaiknya memilih karantina di hotel dengan menggunakan dana pribadi. "Jangan yang belanja ke luar negeri mau untung masuk ke situ (karantina pemerintah), mereka harus masuk ke hotel," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/12).

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menegaskan pengguna wisma karantina harus sesuai dengan kriterianya. Ia tidak ingin orang yang mampu menggunakan fasilitas karantina yang gratis.

Luhut mengatakan dia menerima laporan beberapa orang enggan karantina di hotel karena harus membayar. "Ini kita ambil tindakan orang-orang yang melakukan semacam ini," ujar dia.

Infografik_Bahaya varian baru Covid-19 Omicron
Infografik_Bahaya varian baru Covid-19 Omicron (Katadata)

Reporter: Maesaroh
Editor: Yuliawati

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...