Kemenkes Rilis Sertifikat Vaksin Covid Standar WHO, Ini Cara Aksesnya

Intan Nirmala Sari
29 Januari 2022, 08:00
Sertifikat Vaksin, Internasional, kemenkes, vaksin
Kemenkes

Kementerian Kesehatan alias Kemenkes mengeluarkan sertifikat vaksin internasional, sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Tujuannya adalah mengantisipasi isu sertifikat vaksin Indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara.

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menyatakan bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO. Itu termasuk kode QR yang tercantum di dalam sertifikat, sehingga bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional adalah untuk perjalanan ibadah Haji dan Umrah. Meskipun begitu, sertifikat hanya digunakan sebagai dokumen kesehatan. Prioritas utama, pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Adapun jenis vaksin yang diterima atau berlaku, bakal mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan perjalanan.

Setiaji menjelaskan sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun cara mengaksesnya yaitu:

Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
● Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
● Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”
● Pada bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”
● Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
● Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
● Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

Sebelumnya, hasil survei Ipsos per Mei 2021 menunjukkan sebanyak 78 % responden di dunia setuju dengan penerapan paspor vaksin atau sertifikat kesehatan sejenis bagi wisatawan yang berkunjung ke negara mereka. Dokumen ini menandakan para wisatawan telah divaksin atau dinyatakan negatif Covid-19.

Persentase responden yang setuju di Malaysia mencapai 92 %, menjadi yang tertinggi secara global. Peru mengikuti dengan 90 %, Argentina dan Chili 88 %, serta Australia dan Meksiko 86 %. Turki, Brasil, India, Kolombia, Inggris, dan Korea Selatan masing-masing sebesar 84 %.

Di sisi lain, kasus Covid-19 Tanah Air masih terus bertambah. Hal ini tercermin dari catatan penambahan kasus per Jumat (28/1), sebanyak 9.905. Jumlah tersebut naik 22,6 % dibandingkan hari sebelumnya. Bahkan, level tersebut menjadi yang tertinggi sejak 1 September 2021 yakni 10.337 kasus.

Adapun total kasus 9.905 orang tersebut berasal dari transmisi lokal, yakni sebanyak 9.454 dan dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sebanyak 451. Penularan dari PPLN per hari ini meningkat 71,5 % dibandingkan hari sebelumnya, sementara transmisi lokal meningkat 20,9 %.

Kontribusi penambahan kasus terbanyak masih berasal dari Jakarta, yakni 4.558 orang, disusul Jawa Barat dengan lonjakan 2.313 kasus dan Banten melaporkan 1.754 kasus positif. Advertisement Data yang dilaporkan pada hari ini juga menunjukan adanya lonjakan di Pulau Sumatera.

Empat dari 10 provinsi di pulau tersebut mencatatkan lonjakan kasus lebih dari 100% pada hari ini. Lonjakan tertinggi di Pulau Sumatera dilaporkan dari Bangka Belitung. Hari ini, provinsi tersebut melaporkan tambahan kasus sebanyak 14, melonjak 600 % dibandingkan pada Kamis (27/1) yakni dua kasus.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...