Mengenal Tabungan Syariah dan Manfaatnya Bagi Umat Muslim
Dari semua uraian di atas bisa disimpulkan bahwa tabungan syariah adalah jenis tabungan atau simpanan dana, yang dijalankan sesuai dengan ketetapan hukum Islam. Selain diatur dalam undang-undang, penyelenggaraan tabungan syariah juga diawasi oleh Dewan Syariah Nasional yang diresmikan dalam Fatwa Nomor 02/DSN-MUI/IV/2000.
Cara Kerja Tabungan Syariah dan Perbedaannya dengan Tabungan Konvensional
Melansir dari situs Permatabank.com, perbedaan antara tabungan konvensional dan tabungan syariah adalah pada penerapan aturan-aturan di dalam agama Islam. Untuk lebih jelasnya berikut perbedaan kedua jenis produk perbankan tersebut:
Memiliki Akad
Akad merupakan unsur terpenting dalam penyelenggaraan tabungan syariah. Sebab akad merupakan kesepakatan antara pihak bank dengan nasabah yang memuat memuat hak serta kewajiban, dan menjamin aktivitas perbankan yang sesuai dengan syariat Islam. Bentuk akad biasanya dokumen tertulis yang menjadi dasar kesepakatan.
Pada Bank Syariah ada dua jenis akad, yaitu akad mudharabah yang berbasis investasi dan akad wadi’ah yang berbasis titipan.
Dalam akad mudharabah, dana milik nasabah yang disimpan bakal dikelola oleh pihak bank untuk menjalan bisnis-bisnis syariah. Dari kesepakatan yang sudah dibuat, nasabah akan menerima keuntungan melalui sistem bagi hasil yang sudah disepakati bersama.
Sementara dalam akad wadi’ah, nasabah yang menitipkan atau menyimpan dananya tidak akan mendapatkan nisbah (sistem kesepakatan bagi hasil antara pihak bank dan nasabah untuk mendapatkan keuntungan), serta nasabah berhak mengambil simpanannya itu tanpa perlu khawatir dikenakan biaya administrasi.
Selain dua akad itu, mengacu pada OJK setidaknya terdapat beberapa jenis akad lainnya yang ada ada dalam setiap transaksi perbankan syariah seperti musyarakah, murabahah, salam, istina’, ijarah, ijarah muntahiyah bit tamlik, dan qardh.
Sistem Pembagian Keuntungan
Sistem bagi hasil di dalam tabungan syariah adalah sebuah metode yang menguntungkan bagi nasabah dan pihak bank. Nisbah ini sudah diatur di dalam akad. Cara kerjanya yaitu nasabah akan mendapatkan pembagian keuntungan yang besar apabila bisnis memiliki laba yang tinggi. Hal sebaliknya terjadi kalau pembagian bisnis tersebut merugi.
Apa Manfaat Menabung di Bank Syariah?
Ada banyak sekali manfaat yang dirasakan umat muslim jika menggunakan tabungan syariah. Berikut uraian lengkapnya:
Memakai Sistem Syariah Sesuai Hukum Islam
Menukil dari ocbcnisp.com, tabungan syariah adalah jenis tabungan yang sangat disarankan untuk umat muslim. Sebab, layanan perbankan ini dijalankan dengan sistem syariah sehingga kehalalannya terjamin. Tidak hanya itu, nasabah akan terhindar dari bunga, karena di dalam agama Islam bunga dianggap sebagai riba yang hukumnya dilarang.
Adanya Sistem Bagi Hasil
Sistem bagi hasil ini merupakan bentuk kesepakatan yang sudah diatur dalam akad. Di dalam layanan tabungan syariah, nasabah akan mendapatkan keuntungan melalui rasio bagi hasil terhadap pendapatan dari pihak bank. Metode inilah yang akan menghindarkan nasabah dari riba.
Tersedia Internet Banking
Sistem internet banking juga menjadi fitur tambahan dalam tabungan syariah. Selain dimudahkan dengan adanya sistem akad sesuai ketetapan Islam, fitur ini akan menambah kenyamanan nasabah untuk bertransaksi.
Memiliki Produk yang Tidak Ada di Tabungan Konvensional
Jenis tabungan syariah sangat beragam, misalnya tabungan wakaf, haji, dan kurban. Jenis tabungan seperti ini tentunya tidak bisa ditemukan dalam sistem perbankan konvensional.
Itulah pembahasan tentang tabungan syariah. Sesuai penjelasan di atas, tabungan syariah adalah jenis tabungan yang disarankan untuk umat Islam karena bisa menghindarkannya dari riba.