Polisi Panggil Ivan Gunawan Jadi Saksi Kasus Penipuan DNA Pro Lusa
Polisi akan memeriksa beberapa figur publik terkait kasus platform binary option, DNA Pro. Salah satunya adalah Ivan Gunawan yang rencananya akan dipanggil pekan ini sebagai saksi.
“Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pada Kamis 14 April 2022,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers pada Selasa (12/4).
Ramadhan juga mengatakan bahwa kepolsian menyiapkan jadwal pemeriksaan tersendiri bagi figur lainnya. Beberapa yang akan dimintai keterangan terkait DNA Pro setelah pekan ini adalah Rizky Billar dan Putri Una atau DJ Una.
“Kami sampaikan dulu, untuk minggu ini satu yang akan dimintai keterangannya. Inisialnya tadi sudah saya sampaikan,” katanya.
Sementara itu, Rizky Billar akan diperiksa terkait penerimaan uang sejumlah Rp 1 miliar dari co-founder DNA Pro, Stefanus Richard yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Rizky pernah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus Binomo dengan tersangka Doni Salmanan.
Hubungan Rizky Billar dengan bos DNA Pro, Steven Richard terlihat dalam unggahan media sosialnya yang memberikan uang sekoper sebagai hadiah. Dalam unggahannya, Billar menyampaikan bahwa hadiah terebut diperuntukkan bagi anaknya, Baby L.
“Hadiah yang tidak terduga tentunya di hari Jumat yang berkah ini. Terimakasih Ko Steven Richard atas kebaikannya, serta orang-orang baik lainnya yang sudah sayang sama Baby L,” tulis Billar dalam akun Instagramnya.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus platform DNA Pro. Dari kesembilannya, ada empat tersangka yang sudah ditangkap, yaitu inisial R, RS, Y, dan F.
“Modus skema ponzi. Tidak berizin dan (diduga) TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan di Markas Besar (Mabes) Polri pada Kamis (7/4) lalu.