Demi Persaingan Sehat, Indonesia Butuh Regulasi OTT

Tim Riset dan Publikasi
Oleh Tim Riset dan Publikasi - Tim Riset dan Publikasi
16 Juni 2022, 15:12
Adanya regulasi yang mengatur pemain Over The Top (OTT) akan menegakkan kedaulatan Indonesia di ranah digital.
pixabay.com

Netflix menjadi platform over the top (OTT) alias tayangan streaming yang populer di dunia. Menurut data Statista, jumlah pelanggan Netflix di seluruh dunia menunjukkan peningkatan signifikan selama lima tahun terakhir. Dibandingkan dengan kuartal III 2017, pelanggan Netflix melonjak sebesar 105,30 persen pada periode yang sama di tahun 2021.   

Di Tanah Air, Netflix juga digemari oleh masyarakat. Popularitas platform tersebut dibuktikan dengan dengan pesatnya pertumbuhan pelanggan Netflix di Indonesia. Dilansir dari Nakono.com, tren pertumbuhan pelanggan streaming Netflix di Indonesia tumbuh 2,5 kali lipat pada tahun 2018 menjadi 237,3 ribu pelanggan. 

Semenjak pandemi Covid-19, kebutuhan akan layanan streaming  turut bertambah. Saat ini, setidaknya terdapat sekitar sebelas layanan streaming  di Indonnesia dengan genre tayangan yang berbeda-beda. Layannan streaming video di Tanah Air semakin ramai dengan kehadiran Disnet+ Hotstar sejak September 2020. Selain Netflix dan Disney+ Hotstar ada pula HBO GO, GoPlay, dan Viu, serta penyedia layanan lain. 

Dibandingkan Disney+ Hotstar, Viu asal Hong Kong sudah duluan menjangkau pasar  Indonesia sejak 2016. Disusul perusahaan rintisan (startup) Gojek yang menghadirkan layanan streaming GoPlay pada September 2019.

Urgensi Regulasi Over The Top (OTT) di Tanah Air

Seiring semakin ketat persaingan bisnis layanan streaming video maka regulasi yang mengatur pemain over the top (OTT) jadi kebutuhan mendesak. Layanan OTT yang mencakup konten berupa data, informasi, maupun multimedia dengan jaringan internet menjadi elemen penting dari supply chain broadband. Saat ini, belum ada regulasi yang mengatur untuk menjaga kompetisi sehat dengan ekosistem lainnya. 

Menurut Direktur Wholesale & International Service Telkom, Dian Rachmawan, bila OTT dibiarkan berjalan tanpa regulasi, maka keberlanjutan ekosistem digital tidak akan dapat berlanjut, terutama para operator yang menjadi bagian dari supply chain broadband

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...