Bareskrim Kembali Tahan Bos KSP Indosurya Terkait Kasus Penipuan

Image title
8 Juli 2022, 22:10
Bareskrim Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya Terkait Kasus Penipuan
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Tersangka yang merupakan Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya (kanan) dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria (kiri) dihadirkan saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

“Bila ada bukti ataupun ada tersangka lain, maka proses itu juga akan berjalan sesuai dengan proses perundang-undangan yang berlaku. Bukan berarti kasus ini selesai,” jelas Azizah.

Sebelumnya, tim penyidik telah membebaskan dua tersangka pada Sabtu (25/6), yaitu Henry Surya dan June Andria. Pembebasan terhadap keduanya disebabkan masa tahanan yang telah habis. Akan tetapi, keduanya masih diwajibkan untuk lapor diri dua kali dalam sepekan.

“Masa penahanan yang menjadi kewenangan kepolisian sudah habis namun proses penyidikan masih dilakukan,” ujar Agus perihal habisnya masa tahanan para tersangka.

Kemudian tim penyidik pun berinisiatif menerapkan strategi baru dalam penanganan perkara. Penanganan perkara diungkapkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto akan dilakukan secara parsial.

“Artinya satu LP (Laporan Perkara) akan kita tangani sendiri-sendiri,” kata Agus dalam Konferensi Pers di Mabes Polri pada Selasa (28/6).

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...