Jokowi Minta Bawaslu Tegakkan Hukum Pidana Pemilu

Rizky Alika
22 September 2022, 17:48
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) didampingi Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro (kiri), anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (kedua kiri), Lolly Suhenty (kedua kanan), dan Totok Hariyono (kanan) saat seremoni apel siaga pengawasan Pemilu 2024 di Jakarta, Se
ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) didampingi Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro (kiri), anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (kedua kiri), Lolly Suhenty (kedua kanan), dan Totok Hariyono (kanan) saat seremoni apel siaga pengawasan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk tegas dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses Pemilu 2024.

Permintaan ini disampaikan Jokowi saat menerima Anggota Bawaslu di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9). 

“Sehingga orang berpikir dua kali untuk melanggar ketentuan UU Pemilu, baik ketentuan pidana, administrasi, maupun etika,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, saat menjelaskan hasil pertemuannya dengan Presiden di Istana Kepresidenan.

Selain membahas persoalan penegakan hukum terkait pelanggaran Pemilu, Rahmat juga meminta dukungan Presiden untuk pengawas pemilu yang bertugas menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pulau terluar.

Rahmat berharap, petugas TPS itu memperoleh fasilitas dan kemudahan untuk berkoordinasi dengan kepolisian, Panglima TNI, hingga aparat pemerintah daerah.

Kemudian, Bawaslu juga meminta dukungan pembiayaan kepada Kepala Negara. Termasuk meminta tersedianya BPJS bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ad Hoc.

"Pak Presiden mendukung sekali hal tersebut," katanya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu juga mengundang Presiden supaya hadir dan membuka acara Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Denpasar, Bali, pada 9 Oktober 2022. Pada acara tersebut, Bawaslu merupakan Presiden GNEJ.

“Ini merupakan sebuah conscious bahwa perkumpulan tribunal election di seluruh dunia," kata Rahmat.

Turut mendampingi Jokowi dalam pertemuan dengan Bawaslu yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Untuk diketahui, Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak. Pada 14 Februari 2024 adalah proses pemungutan suara untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota parlemen. Sementara pemungutan suara untuk memilih kepala daerah akan digelar 27 November 2024. 

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah dalam proses memverifikasi partai politik yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Peserta pemilu yang lolos akan ditetapkan pada 14 Desember 2022.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...