Tata Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2022 Sesuai Edaran Kemdikbud

Image title
30 September 2022, 15:35
tata upacara hari kesaktian Pancasila
ANTARA FOTO/Siswowidodo
Ilustrasi, sejumlah pelajar melihat patung yang menggambarkan keganasan Partai Komunis Indonesia (PKI) seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di areal Monumen Korban Keganasan PKI di Kresek, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara.
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap.
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara.
  4. Pembacaan teks Pancasila.
  5. Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
  6. Pembacaan naskah ikrar.
  7. Pembacaan naskah doa.
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan).
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai.
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara.
  11. Upacara selesai.

Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022

Sebagaimana tercantum dalam Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 oleh Kemdikbud, berikut naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022.

IKRAR

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:

bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Naskah ikrar tersebut akan dibacakan dan ditandatangani oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani saat upacara berlangsung di tingkat pusat.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...