YLKI Desak Kemenkes Umumkan 15 Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol

Andi M. Arief
20 Oktober 2022, 13:14
etilen glikol, obat sirop, ylki, gagal ginjal akut
Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022).

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan dari hasil pengujian sementara Kementerian Kesehatan, sebanyak 15 dari 18 obat sirop yang dikonsumsi pasien mengandung etilen glikol. Saat ini Kemenkes telah menyetop sementara penjualan obat sirup.

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada tiga zat kimia berbahaya ditemukan pada obat sirop anak yang belakangan mengalami gagal ginjal akut. Ketiganya adalah etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE).

Budi mengatakan, ketiga bahan tersebut seharusnya tidak ada dalam obat jenis sirop. Zat tersebut hanya bisa muncul jika polietilen glikol digunakan sebagai penambah kelarutan obat sirop.

"Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop," kata Budi, Kamis (20/10) dikutip dari Antara.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...