BPOM Pidanakan PT Yarindo dan Universal atas Kasus Obat Sirop Beracun

Ameidyo Daud Nasution
31 Oktober 2022, 15:57
obat sirop, bpom, yarindo, universal
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.
Pekerja menata sirop di etalase di salah satu apotek di kota Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (25/10/2022).

BPOM juga menemukan cemaran etilen glikol dalam propilen glikol dengan kandungan 48 miligram per mililiter. "Sedangkan batas amannya 0,1 miligram per mililiter," kata Penny.

Selain itu BPOM dan kepolisian juga akan menelusuri pemasok bahan berbahaya tersebut. Hal ini untuk mengetahui keterkaitan masuknya EG dan DEG ke dalam obat sirop tersebut.

Sedangkan Yarindo telah dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan pada hari ini. Manager Hukum Yarindo, Vitalis Jebalus mengatakan pihaknya dirugikan karena belum ada data kematian pasien usai mengkonsumsi Flurin.

"Produk kami tak masuk daftar porduk yang dikonsumsi pasien yang alami gagal ginjal akut," kata Vitalis di Jakarta, Senin (31/10) dikutip dari Antara.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...