BPOM Pidanakan PT Yarindo dan Universal atas Kasus Obat Sirop Beracun
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.
BPOM juga menemukan cemaran etilen glikol dalam propilen glikol dengan kandungan 48 miligram per mililiter. "Sedangkan batas amannya 0,1 miligram per mililiter," kata Penny.
Selain itu BPOM dan kepolisian juga akan menelusuri pemasok bahan berbahaya tersebut. Hal ini untuk mengetahui keterkaitan masuknya EG dan DEG ke dalam obat sirop tersebut.
Sedangkan Yarindo telah dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan pada hari ini. Manager Hukum Yarindo, Vitalis Jebalus mengatakan pihaknya dirugikan karena belum ada data kematian pasien usai mengkonsumsi Flurin.
"Produk kami tak masuk daftar porduk yang dikonsumsi pasien yang alami gagal ginjal akut," kata Vitalis di Jakarta, Senin (31/10) dikutip dari Antara.
Reporter: Antara