Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Baru dan Bekas
Pembelian barang seperti jual beli motor dan mobil membutuhkan dokumen dan surat perjanjian. Penggunaan surat perjanjian ini untuk memudahkan transaksi pembelian dan sebagai bukti sah. Proses jual beli motor ini biasanya tersedia surat-surat, surat perjanjian, dan kwitansi pembayaran.
Adanya surat perjanjian bertujuan supaya kedua belah pihak tidak dirugikan. Surat perjanjian ini juga bisa dipakai untuk jual beli motor bekas. Surat ini bersifat mengikat kedua belah pihak, hak, dan kewajiban juga tercantum di dalamnya.
Informasi dalam surat perjanjian jual beli motor ini harus lengkap dan jelas. Selain informasi penjual dan pembeli, dalam surat dilengkapi persyaratan. Surat perjanjian membutuhkan tanda tangan dan materai yang sah di mata hukum.
Isi Surat Perjanjian Jual Beli Motor
Mengutip dari Tipkerja.com, berikut isi surat perjanjian jual beli motor:
Identitas
Dalam surat perjanjian jual beli motor terdapat identitas penjual dan pembeli. Informasi ini memudahkan transaksi kedua belah pihak. Informasi identitas yang dicantumkan yaitu nama lengkap sesuai KTP, alamat, pekerjaan, usia, dan no. KTP
Informasi Kendaraan
Informasi kendaraan perlu dicantumkan dalam surat. Anda harus menulis informasi surat kendaraan lengkap seperti model, merek, tahun pembuatan, nomor polisi, nomor BPKB, nomor rangka, warna, dan lainnya.
Cara Pembayaran dan Harga
Surat perjanjian jual beli mencantumkan kesepakatan harga dan cara pembayaran. Dalam surat terdapat cara pembayaran tunai, kredit, dan batas waktu pembayaran.
Kesepakatan Balik Nama
Ada informasi untuk mengurus pembalikan nama. Informasi ini merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Kesepakatan atas Pelanggaran
Terdapat aturan yang dimuat dalam surat. Jika terjadi pelanggaran seperti terlambat membayar dan jaminan, maka surat ini bisa dipakai untuk menempuh jalur hukum. Kesepakatan atas pelanggaran ini berguna supaya semua pihak tidak merasa dirugikan.
Surat Perjanjian Jual Beli Motor
Contoh 1 Surat Perjanjian Jual Beli Motor
Bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
NIK:
Tempat atau Tanggal Lahir:
Alamat:
Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama" (Penjual
Nama:
NIK:
Tempat/ Tanggal lahir:
Alamat:
Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua" (pembeli)
Kedua belah pihak telah sepakat melakukan Perjanjian Jual Beli Sepeda Motor roda dua dengan keterangan sebagaimana tersebut di bawah ini:
Merk/Type:
Jenis/Model:
Tahun pembuatan:
Nomor Polisi:
Nama Pemilik:
Nomor Rangka:
Nomor Mesin:
Nomor BPKB:
Isi Perjanjian
1. Pihak Kedua (Pembeli) membayar uang senilai Rp 8.100.000,00 (delapan juta seratus ribu rupiah)
2. Pihak Pertama (Penjual) menyerahkan sepeda motor, BPKB, dan STNK kepada Pihak Kedua (Pembeli)
Demikian perjanjian ini dibuat dan oleh karenanya Para Pihak sepakat untuk menandatangani surat perjanjian ini dalam keadaan sehat dan tanpa paksaan dari siapapun.
Kab/Kota:
Tanggal: ...../bulan:....../tahun:....
Pihak Pertama Pihak Kedua