Bharada E, Ricky, Kuat Akan Kembali Dipertemukan Dalam Sidang Hari Ini

Ade Rosman
5 Desember 2022, 09:30
bharada e, brigadir j, ferdy sambo
ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf kembali dipertemukan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang akan berlanggsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan kliennya akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang hari ini. "Besok (Senin) KM bersaksi untuk RR dan RE," katanya pada Minggu (4/12).

Sebelumnya, ketiganya juga telah saling memberikan dalam persidangan pada Rabu (30/11) lalu. Richard hadir untuk menjadi saksi untuk Kuat dan Ricky. 

Pada perkara tersebut, ketiganya bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo, kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7) lalu.

Pada perkara tersebut, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancamannya adalah pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Adapun, Sambo dan Putri akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Sedangkan sidang terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, & Chuck Putranto diagendakan sidang pada Kamis (8/12) mendatang. 

Dalam sidang sebelumnya, Eliezer mengungkapkan bahwa Ricky Rizal pernah menyampaikan niat ingin menabrakkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut Bharada E niat itu ada saat rombongan Putri Candrawathi dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta. 

"Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin menabrakkan mobil di sebelah sisi kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta," kata Bharada E ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (30/11). 

Bharada E menceritakan, setelah adanya kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rombongan Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dengan menaiki mobil secara terpisah. Brigadir J yang biasanya menjadi sopir Putri, justru berada di mobil yang sama dengan Ricky Rizal. Sementara itu, Putri menaiki mobil yang sama dengan Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangga (ART) Susi.

Cerita Ricky Rizal itu membuat Bharada E menduga bahwa konflik terkait Brigadir J telah terjadi sejak di Magelang. "Saya berpikir, dalam pikiran saya, berarti sudah dari Magelang ini," katanya.



Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...